Bisnis.com, JAKARTA — Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden sedang menyusun jadwal apakah akan menghadiri kegiatan reuni 212 atau tidak.
Sandi mengatakan bahwa saat ini masih dibuat rencana kegiatan kampanye oleh tim.
“Sore ini akan dipastikan jadwal saya dan Pak Prabowo karena yang menentukan jadwal dari badan pemenangan,” katanya di Jakarta, Jumat (30/11/2018).
Sesuai agenda yang sudah terdaftar, ada dua pertemuan akbar yang digelar bersamaan pada Minggu (2/12/2018). Persaudaraan Alumni 212 akan mengadakan Reuni Akbar 212 di Monas.
Di saat itu pula ada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Istiqlal yang rencananya dihadiri Presiden Joko Widodo.
Badan Pengawas Pemilu akan mengawasi acara reuni 212 untuk memastikan tidak ada kegiatan kampanye yang akan dilakukan di Monas.
Baca Juga
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menjelaskan bahwa akan menugaskan Bawaslu DKI Jakarta untuk menindak jika ada laporan pelanggaran atau temuan yang berbau kampanye.
“Nanti diharapkan itu tidak kampanye. Memang mereka kan izinnya adalah izin menyampaikan pendapat ya, bukan izin buat kampanye,” ucapnya.
Bagja menuturkan bahwa jika ada yang melakukan kamapanye, maka kepolisian bisa menindak untuk dihentikan kegiatan reuni.
“Pertama, dilarang kampanye. Baik capres, partai politik, caleg, dan calon anggota DPD semua tidak boleh. Kedua, menghina atau menyampaikan ujaran kebencian. Kemudian, menggangu ketertiban juga tidak boleh,” ucapnya.
Tidak hanya itu, peserta reuni juga tak boleh membawa spanduk, memakai kostum, sampai melontarkan kalimat 2019 ganti presiden karena masuk dalam kategori kam