Bisnis.com, JAKARTA - Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan masih belum memberikan informasi resmi terkait nama hakim dan panitera yang terjaring OTT KPK.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Achmad Guntur menyebutkan pihaknya belum bisa memberikan informasi pasti.
"Sampai saat ini kami belum tahu apakah panitera [yang tertangkap tangan KPK] itu dari PN Jakarta Selatan atau bukan, karena kita baru mendapat informasi dari media," kata Achmad Guntur di Jakarta, Rabu (28/11/2018).
Saat ini, Achmad mengatakan masih melakukan rapat terkait informasi penangkapan panitera dan hakim yang diduga dari jajaran PN Jakarta Selatan.
Humas PN Jakarta Selatan itu pun menyampaikan agar seluruh pihak menunggu informasi pasti dari KPK.
"Pemberitaan masih simpang siur, tentu tunggu informasi KPK," sebut Achmad.
Baca Juga
Ia menjelaskan, panitera dan hakim PN Jakarta Selatan tidak masuk seluruhnya pada Rabu.
"Ada beberapa panitera yang memang tidak masuk kerja karena berbagai macam keperluan. Hakim juga ada yang sampai saat ini belum masuk," terang Humas PN Jaksel itu.
KPK menangkap enam orang yang terdiri atas panitera, hakim, dan pengacara dalam operasi tangkap tangan yang digelar sejak Selasa (27/11/2018) hingga Rabu dinihari.
Dari operasi yang berlangsung pada Rabu dini hari itu, KPK dikabarkan mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah dalam pecahan dolar Singapura.