Bisnis.com, JAKARTA--Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum memberikan tanggapan resmi atas atas Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap hakim dan panitera di pengadilan tersebut.
Sementara itu, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kartim Haeruddin menyayangkan jika ada hakim dan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang terjaring OTT KPK.
Padahal menurut Kartim, secara institusi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah melakukan pembinaan dan pengawasan yang ketat terhadap para hakim dan panitera. Jika ternyata ada penyelewengan, dia menilai hal itu dilakukan oknum.
"Secara institusi kita sudah sangat ketat sekali lho. Pembinaan dan Pengawasan juga sangat ketat kepada para hakim dan panitera di sini [Pengadilan Negeri Jakarta Selatan]. Setiap kami rapat juga selalu ada imbauan agar menjauhi perbuatan yang tidak baik," tuturnya kepada Bisnis, Rabu (28/11/2018).
Menurut Kartim, seluruh hakim dan panitera yang saat ini bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga sudah sering mendapatkan imbauan agar selalu menjaga jarak dengan seseorang yang beperkara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sehingga dapat menjaga nama baik institusi.
"Jangankan wartawan, pihak-pihak yang beperkara saja kan tidak boleh sembarangan masuk ke sini (ruang hakim). Pokoknya secara kedinasan, kita ini sudah ketat sekali, ini menyangkut oknum saja," kata Kartim.
Baca Juga
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam OTT tersebut enam orang terjaring KPK pada Selasa (27/11/2018), di antaranya adalah hakim, pegawai pengadilan negeri, dan advokat.