Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Enam orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Selasa (27/11/2018), di antaranya adalah hakim, pegawai pengadilan negeri, dan advokat.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan informasi lebih spesifik terkait pihak-pihak yang diamankan belum dapat disampaikan.
"Mereka masih dalam proses pemeriksaan saat ini. Jadi belum bisa disampaikan siapa saja pihak yang dibawa tersebut," ujar Febri Rabu (28/11/2018).
Selain meringkus oknum pengadilan, KPK mengamankan sejumlah uang dalam bentuk dolar Singapura sebagai barang bukti.
Sejak Selasa malam hingga Rabu (28/11/2018) dini hari tim penindakan KPK telah melakukan kegiatan di Jakarta.
Baca Juga
"Kami menindaklanjuti informasi yang didapatkan mengenai dugaan akan terjadi transaksi terkait penanganan perkara di PN Jakarta Selatan," lanjutnya.
Sesuai dengan KUHAP, KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan tersebut.