Bisnis.com, JAKARTA — Setelah beberapa proses mulai dari tahapan pendaftaran, verifikasi administrasi, dan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), para pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) berhak mengikuti tahapan berikutnya.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menjelaskan bahwa tahapan selanjutnya untuk para pelamar CPNS adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
“Sekarang masih dilakukan verifikasi dan validasi terhadap nilai SKD, nanti kami perkirakan mulai tanggal 4 Desember itu sudah dimulai Seleksi Kompetensi Bidang dengan CAT BKN, nanti jadwalnya akan diumumkan oleh instansi masing-masing,” ujarnya saat dimonfirmasi Bisnis, Senin (26/11/2018).
Lebih jauh, Ridwan menjelaskan, SKB di Pemerintahan Daerah seluruhnya akan menggunakan computer assisted test (CAT) BKN.
Meski sebagian besar Kementerian/Lembaga tetap menggunakan CAT BKN, Ridwan mengungkapkan beberapa Instansi menggunakan cara lain.
“Misalnya Basarnas mewajibkan ujian SKBnya antara lain dengan tes berenang, Kumham untuk yang sipir penjara diukur tingginya, dihitung larinya dalam lima belas menit,” ungkapnya.
Baca Juga
Nantinya hasil SKB tersebut akan dintegrasikan kepada BKN. “Mereka kan punya cara sendiri dan metode sendiri dan itu juga disampaikan kepada Menpan sebelumnya,” pungkasnya.