Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sikap PSI soal Perda Agama Tuai Kritik dan Gugatan Hukum

Pernyataan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie yang menyatakan tidak sepaham dengan peraturan daerah (perda) berlandaskan agama mendapat tanggapan dari berbagai pihak selain menghadapi gugatan hukum.
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy/JIBI/BISNIS-Wisnu Wage
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy/JIBI/BISNIS-Wisnu Wage

Bisnis.com, JAKARTA - Pernyataan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie yang menyatakan tidak sepaham dengan peraturan daerah (perda) berlandaskan agama mendapat tanggapan dari berbagai pihak selain menghadapi gugatan hukum.

Ketua Umum PPP Romahurmuziy menegaskan partainya sebaliknya mempunyai perhatian besar, bahkan wajib bagi kadernya untuk memperjuangkan undang-undang maupun peraturan daerah bernuansa agama (syariah).

"Merupakan fardu kifayah (kewajiban bersama) adanya partai politik yang memperjuangkan undang-undang bernuansa syariah, atau undang-undang bernuansa Islam ke dalam undang-undang di lingkungan Republik Indonesia," kata Romahurmuziy yang akrab disapa Romi kepada wartawan, Minggu (18/11/2018).

Menurut politisi yang akrab disapa Rommy itu, harus ada kelompok atau partai politik yang memperjuangkan kebaikan dan mencegah kemungkaran secara konstitusional. Menurut dia, caranya adalah membuat UU di tingkat nasional dan perda di tingkat daerah yang membuat atau memudahkan umat Islam bisa leluasa untuk mengerjakan kewajiban agama mereka.

Menurut Romi, memperjuangkan UU bernuansa Islam juga merupakan kewajiban sejarah bangsa. Sebab, para pendiri bangsa telah sepakat aturan bernuansa agama bisa dimasukkan dalam aturan di bawah UUD 1945, yaitu di UU atau di perda.

Romi menyebut selama ini PPP berada di garda terdepan dalam memperjuangkan syariat secara konstitusional.  Sementara itu, pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago dari Voxpol Center Research and Consulting mengatakan apa yang digagas oleh Grace Natalie sudah tidak relevan dengan kondisi perpolitikan nasional saat ini.

Menurutnya, tidak ada yang salah dengan Perda Syariah maupun Perda Injil misalnya, karena tidak bertentangan dengan undang-undang yang menjamin kebebasan beragama.

Menurutnya, Piagam Jakarta yang secara tegas telah disepakati para pendiri bangsa  telah memberi ruang bagi semua agama dan keyakinan untuk
mendapatkan kebebasan dan jaminan perlindungan dari negara.

Grace mengatakan sikap politik yang diambil partainya tersebut justru ingin mengembalikan agama ke titahnya yang mulia. Dia mengaku tidak sependapat dengan adanya perda syariah tidak berarti menjelekkan agama apapun.

Pernyataan Grace Natalie tersebut menanggapi pelaporan dirinya oleh Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) melalui kuasa hukum Eggi Sudjana.
PPMI melaporkan Grace atas dugaan penistaan agama terkait pernyataannya yang menyatakan bahwa PSI tidak akan pernah mendukung perda yang berlandaskan agama, seperti Perda Syariah dan Perda Injil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper