Bisnis.com, JAKARTA--Bareskrim Mabes Polri telah mengamankan pelaku pembawa bendera bertuliskan kalimat tauhid saat Hari Santri Nasional di Garut. Pelaku diidentifikasi bernama US.
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Arief Sulistyanto mengungkapkan bahwa pelaku diamankan di wilayah Bandung. Menurut Arief, aksi pembakaran bendera yang dilakukan Banser NU adalah tindakan spontan atas aksi US yang berencana mengibarkan bendera tersebut di tengah upacara Hari Santri Nasional.
"Memang benar, tadi siang sekitar pukul 13.00 WIB, kami mengamankan pelaku di wilayah Bandung," tuturnya, Rabu (25/10/2018).
Dia juga menduga bahwa US merupakan jaringan alumni 212 yang berencana menyusup ke upacara Hari Santri Nasional di Garut beberapa hari lalu.
Arief menjelaskan saat ini penyidik Bareskrim Polri tengah memburu beberapa orang yang telah memviralkan aksi pembakaran bendera tersebut di media sosial.
"Kami sudah take down semua akun yang melakukan provokasi di media sosial. Cyber patrol sudah kami lakukan dan kami pastikan akan menangani kasus ini dengan tuntas," katanya.