Bisnis.com, JAKARTA – Mahkamah Agung segera meresmikan operasional 85 pengadilan baru yang tersebar di seluruh Indonesia dengan simbolis lokasi peresmian berlangsung di Pengadilan Negeri Melounguane, Kabupaten Talaud, Provinsi Sulawesi Utara.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Suhadi dalam konferensi pers di MA, Jumat (19/10) pagi tadi.
Suhadi mengatakan, keberadaan 85 pengadilan baru itu mendekatkan masyarakat dengan lembaga peradilan dan memudahkan masyarakat memperoleh pemecahan masalah hukum yang dialaminya.
“Sebanyak 85 pengadilan baru itu terdiri dari tiga badan peradilan yaitu 30 pengadilan negeri, 50 pengadilan agama, 3 Mahkamah Syar’iyah dan 2 Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” kata Suhadi.
Dia mengatakan, terwujudnya 85 pengadilan itu setelah dikabulkan oleh DPR RI dan Pemerintah Pusat atas pertimbangan bahwa MA membutuhkan pengadilan negeri di setiap kabupaten dan kota.
Menurutnya, MA mengusulkan kepada Presiden, bahwa perlu kehadiran pengadilan di kabupaten yang belum memiliki pengadilan.
Baca Juga
Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah mengatakan, pemilihan Kepulauan Talaud sebagai lokasi peresmian pengadilan baru adalah bentuk perhatian dan apresiasi pimpinan MA terhadap pengadilan-pengadilan yang berada di wilayah pelosok dan pulau terluar di Indonesia.
“Selain dihadiri Ketua MA RI, acara peresmian itu nanti dihadiri oleh beberapa hakim agung, sekretaris MA, pejabat eselon satu di lingkungan MA dan para pimpinan pengadilan yang baru diresmikan,” kata Abdullah.