Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendagri Pastikan Tak Ada Penyerahan Data Penduduk Tambahan

Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh memastikan tidak ada penyerahan data penduduk tambahan ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Mengecek akurasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di laman https://sidalih3.kpu.go.id.
Mengecek akurasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di laman https://sidalih3.kpu.go.id.

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh memastikan tidak ada penyerahan data penduduk tambahan ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Zudan menjelaskan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kemendagri yang diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) berjumlah lebih kurang 196 juta, kemudian, pada 5 September KPU tetapkan DPT.

Hasil kesepakatan KPU dan Parpol, termasuk Kemendagri diberi hasil DPT itu pada 7 September 2018 untuk dianalisis bersama-sama.

“Agar tidak terjadi bias di masyarakat, perlu saya tegaskan bahwa DP4 hanya diberikan satu kali pada tanggal 15 Desember 2017. Tidak ada DP4 baru yang diberikan Kemendagri ke KPU,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (18/10/2018).

Dia menjelaskan lebih lanjut mengenai jumlah 31 juta yang menjadi perdebatan oleh koalisi pasangan Prabowo-Sandi.

Kemendagri melakukan analisis sebagai bentuk tanggung jawab moral, Kemendagri melakukan analisis dan hasilnya diserahkan pada KPU.

“Analisis ini dilakukan karena kita punya data base kepedudukan yang aktif, yang tiap 6 bulan diperbaiki,” ungkapnya.

Kemudian, Kemendagri menyandingkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan DP4 yang berjumlah sebanyak 196 juta, hasilnya Kemendagri mendapatkan jumlah yang cocok sebesar 160 juta, sedangkan yang tidak cocok ada 31 juta.

Zudan menjelaskan angka 31 juta tersebut bukan merupakan jumlah tambahan atau pengurangan, melainkan jumlah penduduk yang sudah melakukan perekaman namun belum terdapat pada DPT.

“Angka ini bukan merupakan penambahan baru, melainkan angka dari DP4 yang berjumlah 196 juta tadi. Sisa yang 4 jutaan merupakan data penduduk yang belum merekam dan belum masuk dalam DPT,” jelas Zudan.

Sebelumnya, koalisi pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno terkejut adanya 32 juta warga yang tidak masuk daftar pemilih tetap dari Kementerian Dalam Negeri. Mereka mendatangi Komisi Pemilihan Umum meminta klarifikasi.

Wakil Ketua Umum Badan Pemenangan Nasional, Prabowo-Sandi Ahmad Muzani mengatakan jumlah yang disebutnya data siluman ini cukup aneh karena diserahkan baru Kemendagri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu 2019 yang mencapai 185 juta pemilih.

"Kami terkejut ada data 32 juta sekian belum masuk dalam daftar pemilih. Kami datang ke KPU untuk meminta penjelasan. Itu bukan angka kecil," katanya di gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (17/10/2018).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper