Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan menyeluruh di Gedung DPR RI terkait kasus "peluru nyasar".
Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengungkapkan pada Rabu (17/10/2018), bahwa tim gabungan Dit Krimum Polda Metro Jaya, Labfor dan Inafis Polri, beserta Polres Jakarta Pusat akan menyisir gedung DPR untuk melihat adanya proyektil lain yang belum diketahui.
"Tadi sudah kita sisir, nanti apakah ada temuan berikutnya atau tidak, kalau ada kita cek. Kita kan belum lihat di sana," ujar Argo.
Selanjutnya pihak kepolisian akan memeriksa apakah 3 proyektil yang ditemukan hari ini sejenis dengan peluru yang ditembakkan pistol Glock-17 yang telah diamankan Polda Metro Jaya.
"Tentunya kita serahkan ke labfor. Uji labfor akan dilakukan besok, bukan hari ini," jelas Argo.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengamankan IAW dan RMY sebagai tersangka kasus "peluru nyasar" gedung DPR RI. Keduanya belum resmi menjadi anggota Perbakin sehingga belum memiliki izin menggunakan senjata.
Baca Juga
Keduanya pun dianggap belum terbiasa memegang senjata, sehingga kelalaian mereka memodifikasi pistol Glock-17 saat berlatih tembak reaksi cepat mengakibatkan tembakan mereka mengarah ke atas.