Bisnis.com, JAKARTA--Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya membeberkan sejumlah temuan terkait Ratna Sarumpaet. salah satu tim kampanye pasangan capres-cawapres Prabowo-Sandiaga.
Ratna Sarumpaet sebelumnya dikabarkan telah menjadi korban penganiayaan tiga orang tak dikenal. Penyerangan dikabarkan terjadi di Bandara Internasional Husein Sastranegara, Bandung, sekitar 21 September 2018. Foto terkait kabar penganiayaan itu pun beredar melalui pesan berantai pada 2 Oktober 2018. Ada selang 11 hari antara munculnya foto dengan kabar penyerangan terhadap Ratna Sarumpaet.
Direktur Reserse dan Kriminal Umum, Kombes Pol Nico Afinta mengatakan pihaknya telah menyelidiki kabar soal insiden penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet.
Polisi menemukan sejumlah fakta bahwa Ratna Sarumpaet tidak berada di Bandara Internasional Husein Sastranegara pada 21 September 2018. Pada tanggal tersebut Ratna Sarumpaet ternyata tengah menjalani operasi plastik bagian wajah di RS Bina Estetika Jakarta Pusat.
"Jadi tercatat dalam buku register rawat inap RS Bina Estetika bahwa Ratna Sarumpaet masuk pada Jumat tanggal 21 September 2018 pukul 17.00 WIB," tutur Nico, Rabu (3/10/2018) kepada wartawan.
Nico mengungkapkan pada 20 September 2018 Ratna Sarumpaet sudah mendaftarkan diri sebagai pasien di RS Bina Estetika. Pendaftaran dilakukan secara online. Lalu, Ratna Sarumpaet hadir dan mengisi buku pasien di RS Bina Estetika pada 21 September 2018 sekitar pukul 17.00 WIB.
Nico menjelaskan bahwa sejak tanggal 21 sampai 24 September 2018 Ratna Sarumpaet dirawat inap setelah menjalani operasi plastik bagian wajah di RS Bina Estetika tersebut.
Selanjutnya, menurut Nico, pada 24 September 2018 sekitar pukul 21.28 WIB, Ratna Sarumpaet meninggalkan RS itu menggunakan sebuah taksi.
"Tim penyidik kami sudah memeriksa seluruh CCTV di RS Bina Estetika itu dan hasilnya memang Ratna Sarumpaet ada di sana. Bukan berada di Bandung dan sama sekali tidak dikeroyok orang," katanya.
Menurut Nico, Polda Metro Jaya dalam waktu dekat akan segera memanggil Ratna Sarumpaet untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Ratna akan diperiksa terkait adanya laporan yang mendesak Kepolisian untuk mencari tahu benar atau tidaknya Ratna Sarumpaet dianiaya sejumlah orang di Bandara Husein Sastranegara Bandung pada 21 September 2018.
"Nanti Ratna Sarumpaet akan kami periksa sebagai saksi. Tapi kami akan tunggu kabar sampai Ratna Sarumpaet benar-benar sehat, baru kami panggil," ujarnya.