Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPU: Capres-Cawapres Boleh Gunakan Metode Kampanye Apa pun, Asal...

Calon presiden dan calon wakil presiden diperbolehkan menggunakan kampanye dengan cara apa pun asal tidak di tempat yang dilarang berdasarkan undang-undang.
Pasangan calon Presiden Joko Widodo-Maruf Amin (kanan) dan pasangan capres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berdoa, di sela-sela pengambilan undian nomor urut untuk Pilpres 2019, di kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Jumat (21/9/2018)./JIBI-Dwi Prasetya
Pasangan calon Presiden Joko Widodo-Maruf Amin (kanan) dan pasangan capres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berdoa, di sela-sela pengambilan undian nomor urut untuk Pilpres 2019, di kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Jumat (21/9/2018)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA — Calon presiden dan calon wakil presiden diperbolehkan menggunakan kampanye dengan cara apa pun asal tidak di tempat yang dilarang berdasarkan undang-undang.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Saputra menjelaskan bahwa jika peserta pemilihan presiden melakukannya dalam kegiatan sosial atau bazar maka tidak melanggar ketentuan.

“Acara ulang tahun boleh? Ya boleh saja. Tapi tidak boleh di tempat yang dilarang. Jadi metode boleh, tapi tempatnya dibatasi,” katanya di Gedung KPU, Jumat (28/9/2018).

Mengacu pada Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 pasal 280 huruf h, peserta pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan dalam kampanye.

KPU: Capres-Cawapres Boleh Gunakan Metode Kampanye Apa pun, Asal...

Wahyu menjelaskan bahwa siapa saja tidak boleh melakukan kampanye di daerah terlarang tersebut, termasuk warga biasa.

Sementara itu KPU hanya bisa menunggu laporan dari publik jika ada dugaan kampanye terselubung di ketiga lokasi itu.

“Terkait dengan ada unsur kampanye yang bukan kegiatan kampanye harus lihat buktinya dulu. Untuk pengawasannya bisa ke Bawaslu,” ungkap Wahyu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper