Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menristekdikti: Singkirkan Korupsi dari Kampus!

Perguruan tinggi diminta menerapkan prinsip good university governance guna terhindar dari praktik korupsi di lingkungan kampus.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy Rabu (18/7/2018) menjelaskan alasan pemerintah./Bisnis-Eva Rianti
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy Rabu (18/7/2018) menjelaskan alasan pemerintah./Bisnis-Eva Rianti

Bisnis.com, JAKARTA – Perguruan tinggi diminta menerapkan prinsip good university governance guna terhindar dari praktik korupsi di lingkungan kampus.

Hal itu ditegaskan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir dalam acara Festival Akademia Antikorupsi di Kampus Institut Pertanian Bogor (IPB), Bogor, Jumat, seperti dikutip dari keterangan pers yang diterima, Minggu (23/9/2018).

Menurutnya, korupsi menjadi salah satu faktor penghambat daya saing bangsa. Menurut Index Persepsi Korupsi 2017, Indonesia menempati urutan ke-96 dari 180 negara.

Faktor ini pada akhirnya menghambat banyak aspek yang seharusnya bisa menjadi penentu meningkatnya daya saing bangsa seperti pendidikan, kesehatan, teknologi, inovasi, maupun aspek lain.

Oleh karena itu, Nasir mengungkapkan pentingnya komitmen dari semua pihak termasuk perguruan tinggi dalam mencegah praktik-praktik korupsi.

“Kuncinya, perguruan tinggi harus betul-betul menerapkan prinsipgood university governance,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Prinsip itu, sambung Nasir, meliputi empat aspek, yakni yaitutransparancyfairnessaccountability, dan responsibility. Jika seluruh aspek itu terpenuhi, kata Nasir, maka perguruan tinggi diyakini akan terhindar dari korupsi.

Pada acara yang diselengarakan oleh Majelis Dewan Guru Besar Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) tersebut, Nasir mengungkapkan juga perlunya pemahaman bagaimana korupsi bisa terjadi di perguruan tinggi mulai dari perencanaan hingga eksekusi penggunaan anggarannya.

Dia pun menghimbau agar para guru besar dapat mulai melihat dan mengevaluasi tata kelola di perguruan tingginya masing-masing. Pengamatan dan evaluasi itu, terangnya, bisa dimulai dari bagaimana menetapkan Rencana Kinerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) di kampus.

“Kemudian pentingnya peran reviewer untuk mengkaji RKAT tersebut. Reviewer harus mampu memilah mana kegiatan yangvalue added mana yang nonvalue added,” jelasnya.

Di samping itu, Nasir menegaskan pentingnya pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi. Perguruan tinggi diharapkan dapat menjadi pembentuk dan pengawal bibit-bibit pemimpin masa depan Indonesia yang antikorupsi dan berintegritas.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper