Bisnis.com, JAKARTA--Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto membantah Kepolisian melakukan tindakan represif terhadap kelompok masyarakat yang berencana melakukan deklarasi gerakan #2019GantiPresiden di sejumlah daerah.
Menurut mantan Kabareskrim tersebut, Kepolisian telah memiliki prosedur pengamanan sendiri jika ada gerakan atau deklarasi yang diprediksi memunculkan konflik horizontal di masyarakat.
Dia menjelaskan jika Kepolisian melakukan tindakan represif, maka hal itu harus sesuai dengan aturan karena Polri diizinkan melakukan tindakan preemtif, preventif hingga represif ketika sudah terjadi sebuah tindakan yang mengarah ke pidana.
"Walaupun represif, itu perlu dilakukan sesuai aturan ya kan, ya secara umum, dalam situasi itu perlu ada kehadiran Polisi, lalu saat Polri ada di situ itu harus disesuaikan situasi dan kondisi, jadi kalau bicara represif, memang ada tindakan represif, tapi represif itu bukan keliru," tuturnya, Kamis (6/9/2018).
Dia menjelaskan Kepolisian bertugas memberikan pengamanan secara umum terhadap situasi apa pun. Ari Dono juga mengimbau agar seluruh masyarakat turut serta menciptakan suasana kondusif dan sejuk menjelang Pileg dan Pilpres 2019 mendatang.
"Kepolisian harus ciptakan situasi yang tentram yang kondusif, itu yang kita harapkan untuk menyongsong pemilu yang penting sama-sama nyaman lah," kata Wakapolri.