Kabar24.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua saksi kasus dugaan suap terkait dengan proyek PLTU Riau-1.
Kedua saksi tersebut adalah Mimin Insani selaku Manager Senior Pelaksana Pengadaan IPP PLN dan seorang ibu rumah tangga bernama Nur Faizah Ernawati.
Baik Mimin maupun Nur Faizah diperiksa untuk tersangka Idrus Marham, mantan Menteri Sosial yang diduga menerima sejumlah uang suap dalam kasus PLTU Riau-1.
Pada Rabu (29/8/2018), pemeriksaan saksi untuk tersangka Idrus Marham dilakukan dan Eni Maulani Saragih, yang diperiksa sebagai saksi, mengatakan penyidik KPK menggali pengetahuannya mengenai pertemuan yang terjadi antara beberapa nama, termasuk Ketua PT PLN Sofyan Basir.
"Masih [diperiksa] sebagai saksi Pak Idrus Marham terkait dengan pertemuan-pertemuan antara saya dengan Pak Sofyan Basir, dan Pak Kotjo," ujar Eni di luar gedung KPK di Jakarta.
Pada Senin (27/8/2018) dan Selasa (28/8/2018), terpidana kasus korupsi KTP-elektronik Setya Novanto diperiksa oleh lembaga anti korupsi tersebut sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo dan Idrus Marham.
Selain itu, Rheza Herwindo yang merupakan anak dari Setya Novanto pada Selasa (28/8/2018) menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus yang sama untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo.
"Oh, enggak. Dia [Rheza] hanya belajar manajemen," ujar Novanto menanggapi pemeriksaan anaknya ketika berada di luar gedung KPK di Jakarta, Selasa (28/8/2018).
Terkait dengan pemeriksaan terhadap dirinya, Setya Novanto tidak banyak berkomentar baik sebelum dan sesudah pemeriksaan.
KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini, yakni Eni Maulani Saragih dari Komisi VII DPR RI, Johannes Budisutrisno Kotjo, selaku pemegang saham di BlackGold Natural Resources Ltd, dan Idrus Marham, Menteri Sosial RI yang selama ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Jenderal Partai Golkar.
Sejumlah pihak telah diperiksa untuk kasus ini, yakni perusahaan dan anak perusahaan BUMN, perusahaan asing yang masih menjadi bagian atau mengetahui skema kerjasama PLTU Riau 1, Kepala Daerah, dan tenaga ahli.
KPK masih menggali proses persetujuan atau proses sampai dengan rencana penandatanganan kerja sama dalam proyek PLTU Riau-1. Skema kerja sama dalam kasus PLTU Riau-1 juga menjadi fokus KPK.