Bisnis.com, BOGOR -- Menteri Sosial Idrus Marham menyatakan dirinya akan kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (26/7/2018) untuk memberikan penjelasan kepada para penyidik terkait kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-I.
Idrus akan memberikan penjelasan kepada komisi anti-rasuah itu sebagai saksi. Sebelumnya, Idrus telah memberikan penjelasan ke KPK pada Kamis (19/7/2018). Idrus mengatakan dirinya telah memberikan penjelasan sebagai saksi sesuai aturan yang ada.
"Memang waktu itu, [Kamis, 19/7/2018] belum selesai dan agak malam. Akhirnya disepakati penyidiknya dengan memberikan waktu pada saya untuk memberikan penjelasan tambahan sebagai saksi dan insyaallah hari Kamis (26/7/2018)," kata Idrus ketika ditemui di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat seusai bertemu Presiden Joko Widodo.
Seperti diketahui, KPK menangkap Eni Saragih yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR di rumah dinas Idrus Marham pada Jumat (13/7/2018). Pada saat itu, Idrus menggelar acara ulang tahun anaknya di mana Eni merupakan salah satu tamu.
Eni diduga menerima suap Rp500 juta dari pengusaha Johannes Kotjo terkait proyek PLTU Riau-I yang masuk dalam program listrik nasional 35.000 Megawatt . Uang tersebut disebut merupakan pemberian keempat dari nilai keseluruhan Rp4,8 miliar dari bos Apac Group itu.