Bisnis.com, JAKARTA - Pendaftaran calon presiden dan wakil presiden dalam Pilpres 2019 dibuka pada 4-10 Agustus 2018. Jadwal tersebut sesuai dengan salinan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019.
Jadwal pendaftaran itu tidak lama lagi segera tiba, namun hingga kini yang bakal maju ke kontestasi Pilpres 2019 adalah Joko Widodo (Jokowi) yang saat ini menjabat sebagai Presiden Indonesia.
Sejumlah partai politik sudah menyatakan dukungan untuk Jokowi, seperti PDIP, Golkar, PPP, PKB. Hanya saja, sampai sekarang belum jelas siapa calon wakil presiden yang akan mendampingi Jokowi.
Beberapa bulan terakhir ini beredar 10 nama kandidat bakal cawapres Jokowi. Kesepuluh nama itu adalah Sri Mulyani, Moeldoko, Mahfud MD, Romahurmuziy, Din Syamsuddin, Chairul Tanjung, Ma’aruf Amin, TGB Muhammad Zainul Madji, Airlangga Hartarto, dan Muhaimin Iskandar.
Dari kesepuluh nama itu mengerucut menjadi 5 nama yang kini berada di kantong Jokowi. Siapa yang akan dipilih Jokowi dari 5 nama itu?
Berikut profil lima kandidat bakal cawapres mendampingi Jokowi bertarung di Pilpres 2019: