Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Restui 5 Menteri Nyaleg, Siapa Saja?

Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo telah merestui sejumlah menteri kabinet kerja untuk maju menjadi calon legislatif pada 2019.
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Seskab Pramono Anung di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/4/2018)./ANTARA-Wahyu Putro A
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Seskab Pramono Anung di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/4/2018)./ANTARA-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA—Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo telah merestui sejumlah menteri kabinet kerja untuk maju menjadi calon legislatif pada 2019.

Dia memerinci beberapa menteri, antara lain dari Partai Kebangkitan Bangsa berjumlah tiga orang dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebanyak dua orang sudah memastikan diri untuk meramaikan bursa pemilihan calon legislatif tahun mendatang.

“Kebetulan ada beberapa dari PKB ada tiga, kemudian Partai Nasional Demokrat tidak ada. [Partai Persatuan Pembangunan] PPP antara iya dan tidak karena menteri agama sedang konsentrasi untuk haji. Itulah beberapa menteri yang mencalonkan,” katanya ketika ditemui di kantornya, Selasa (17/7/2018).

Seperti diketahui, dalam kabinet kerja terdapat tiga menteri yang berasal dari PKB yakni Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri, Menteri Desa, Pembangunan DesaTertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, dan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.

Sebaliknya, dua menteri dari PDIP yang disebutnya bakal maju menjadi calon legislatif (caleg) adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

Meskipun beberapa menteri yang disebutkan di atas maju menjadi caleg, Pramono mengaku tidak khawatir hal itu bakal mempengaruhi kinerja di kabinet karena dalam mekanisme Undang-undang  (UU) sudah diatur mengenai kewajiban cuti bagi menteri atau pejabat negara.

“Sekali lagi kami meyakini ini menjadi hal yang biasa karena UU [mengamanatkan] cuti sehingga tidak akan mempengaruhi performance, kinerja, tanggung jawab. Apalagi sekarang sudah memasuki pekerjaan di akhir pemerintahan ini sehingga performance harus ditingkatkan lebih baik,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nurbaiti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper