Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Aher Serahkan Nasibnya ke PKS dan Partai Koalisi

Kepastian Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan maju dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019 tergantung keputusan PKS dan koalisi.
Wisnu Wage Pamungkas
Wisnu Wage Pamungkas - Bisnis.com 13 Juli 2018  |  10:55 WIB
Aher Serahkan Nasibnya ke PKS dan Partai Koalisi
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan) didampingi Gubernur Jawa Barat periode 2013-2018 Ahmad Heryawan (kedua kanan), Sekda Jabar Iwa Karniwa (ketiga kanan) dan Penjabat terpilih Gubernur Jawa Barat M. Iriawan (keempat kanan) menghadiri pelantikan Penjabat Gubernur Jabar di Bandung, Jawa Barat, Senin (18/6/2018). - ANTARA/M Agung Rajasa

Bisnis.com, BANDUNG — Kepastian Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan maju dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019 tergantung keputusan PKS dan koalisi.

Heryawan, yang akrab disapa Aher, mengatakan sebagai seorang kader PKS, dirinya masih menunggu perintah partai apakah maju mendampingi Prabowo atau tokoh lain.

"Pada prinsipnya, saya siap jika dipandang pantas untuk menjadi pimpinan nasional. Kita tidak bisa berdiri sendiri karena pasti terkait dengan keputusan partai juga terkait dengan partai koalisi," ujarnya di Bandung, Kamis (12/7/2018) malam.

Sampai saat ini, pihaknya telah menempuh seluruh proses dan mekanisme pemilihan di internal partai maupun partai koalisi hingga ada keputusan akhir.

Aher juga mengakui telah melakukan komunikasi dengan para kandidat lainnya, baik kandidat dari PKS maupun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Komunikasi dengan pasangan-pasangan yang ada dan tentu tidak harus diungkapkan kepada khalayak. Kita lakukan silaturahmi dengan niat untuk kebaikan bangsa," tuturnya.

Menurut Aher, masih belum jelasnya paket calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang diusung adalah karena rata-rata partai masih menunggu hasil judicial review atas presidential threshold 20% Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau presidential threshold-nya diperkecil, akan sangat banyak pencalonan. Menurut saya, akan lebih bagus karena demokrasi semakin sehat, masyarakat punya pilihan makin beragam sehingga alternatifnya makin banyak," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

ahmad heryawan Pilpres 2019
Editor : Annisa Margrit

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top