Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Irwandi Resmi Tersangka, PNA Kerahkan Pengacara Jago Tangani Kasus Korupsi

Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh (DPP-PNA) sebagai salah satu partai pengusung Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengatakan akan memberikan bantuan hukum maksimal kepadanya. Saat ini, Badan Bantuan Hukum Pusat PNA sedang berkoordinasi dengan beberapa pengacara untuk menyiapkan tim.
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf (tengah) mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pascaterjaring operasi tangkap tangan (OTT), di gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/7/2018)./ANTARA-Reno Esnir
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf (tengah) mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pascaterjaring operasi tangkap tangan (OTT), di gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/7/2018)./ANTARA-Reno Esnir

Bisnis.com, BANDA ACEH - Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh (DPP-PNA) sebagai salah satu partai pengusung Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengatakan akan memberikan bantuan hukum maksimal kepadanya. Saat ini, Badan Bantuan Hukum Pusat PNA sedang berkoordinasi dengan beberapa pengacara untuk menyiapkan tim.

Sekretaris DPP PNA Miswar Fuady mengatakan, anggota tim bantuan hukum yang diberikan PNA nantinya berasal dari Aceh dan luar Aceh. Pengacara yang dicari, kata Miswar, adalah mereka yang mempunyai pengalaman menangani kasus korupsi di KPK.

"DPP PNA menerima dan menghargai proses hukum yang berlangsung di KPK, namun sebagai lembaga yang dinahkodai oleh Irwandi, sudah kewajiban PNA memberikan bantuan hukum maksimal. Tapi kuasa hukum belum ditetapkan secara nama," terang Miswar dalam konferensi pers pada Kamis siang (5/7/2018).

Ia mengatakan, sampai saat ini Ketua Umum DPP PNA masih dijabat oleh Irwandi Yusuf. Usai Irwandi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dugaan gratifikasi, PNA dan partai pengusung lainnya belum membicarakan terkait pengajual wakil gubernur baru. Alasannya karena belum ada keputusan hukum tetap terhadap kasus Irwandi.

"Kami berkeyakinan bahwa Irwandi tidak melakukan seperti apa yang dituduhkan, oleh karena itu kita hargai proses hukum yang berlangsung kedepan sampai nanti ada kekuatan hukum yang tetap," ujar Miswar.

Sementara itu, hingga Kamis siang, Wakil Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengaku belum mendapat surat dari Mendagri terkait Gubernur Aceh yang akan menggantikan Irwandi.

"Yang saya baca di media, bahwa akan ditunjuk Plt [pelaksana tugas]. Dan Mendagri bicara di media akan menunjuk Plt dan kemungkinan besar Plt itu Wagub," ujar Nova.

Nova juga mengungkapkan dukanya kepada peristiwa yang menimpa Irwandi. Ia berharap selama menjalani proses pemeriksaan di KPK Irwandi sabar dan tetap sehat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper