Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Persidangan Kasus Pembunuhan Kim Jong Nam Dinilai Penuh Tipuan

Penyelidikan kasus pembunuhan saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, Kim Jong Nam, dinilai tidak seimbang dan tampak penuh kebohongan.
Pasukan bersenjata Polis Diraja Malaysia (PDRM) atau Special Task Force On Organised Crime (STAFOC) mengawal ketat terdakwa pembunuhan kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Nam, Siti Aisyah (tengah) usai menjalani sidang di Mahkamah Tinggi Shah Alam, Kualalumpur, Malaysia, Selasa (23/1/2018). /Antara
Pasukan bersenjata Polis Diraja Malaysia (PDRM) atau Special Task Force On Organised Crime (STAFOC) mengawal ketat terdakwa pembunuhan kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Nam, Siti Aisyah (tengah) usai menjalani sidang di Mahkamah Tinggi Shah Alam, Kualalumpur, Malaysia, Selasa (23/1/2018). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Penyelidikan kasus pembunuhan saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, Kim Jong Nam, dinilai tidak seimbang dan tampak penuh kebohongan.

Dilansir dari Channel NewsAsia, Kamis (28/6/2018), persidangan atas Kim Jong Nam dilanjutkan kemarin setelah sempat rehat sejak awal April 2018.

Seperti diketahui, Kim Jong Nam dibunuh di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia pada Februari 2017. Dia dibunuh menggunakan racun saraf yang dikenal dengan kode VX dan masuk dalam daftar senjata pembunuh massal versi PBB.

Dua tersangka yang diajukan ke pengadilan adalah Siti Aisyah dari Indonesia dan Doan Thi Huong dari Vietnam. Mereka diduga mengusapkan racun tersebut ke wajah Kim.

Di persidangan, pengacara para tersangka menyatakan kedua kliennya adalah korban penipuan. Siti dan Doan mengklaim direkrut oleh sebuah program komedi televisi dan diberitahu bahwa aksi itu hanya candaan.

Mereka menyangkal telah membunuh Kim. Keduanya diancam hukuman gantung jika terbukti bersalah.

"Investigasi yang dilakukan tidak hanya penuh kebohongan tapi juga berat sebelah," ujar pengacara Siti, Gooi Soon Seng kepada Pengadilan Tinggi Shah Alam, Malaysia, Rabu (27/6).

Dia berargumen bahwa kliennya tidak terbukti mengusapkan racun saraf tersebut ke wajah Kim. Gooi juga mempertanyakan mengapa kliennya memberitahu teman-teman dan keluarganya mengenai program komedi televisi itu jika memang berniat membunuh Kim.

Keanehan lainnya, lanjutnya, adalah Siti tidak mengalami gejala apapun setelah menyentuh racun tersebut.

Sementara itu, pengacara Doan, Hisyam Teh Pok Teik, menyatakan kliennya tidak memiliki niat membunuh Kim dan tidak tahu kalau cairan yang diusapkan ke wajah Kim adalah racun.

Dia menilai persidangan tersebut gagal menunjukkan adanya kasus yang kuat dan menyatakan bahwa pembunuh sebenarnya adalah Korea Utara (Korut).

Empat warga Korut dituding terlibat dalam pembunuhan ini. Tetapi, mereka langsung melarikan diri dari Malaysia setelah peristiwa itu terjadi sehingga tidak sempat ditanyai oleh aparat Negeri Jiran.

Keempat orang ini ditengarai membayar kedua perempuan tersebut untuk melakukan aksinya.

Kim Jong Nam adalah kakak tiri Kim Jong Un. Sempat diproyeksi bakal menjadi penerus Kim Jong Il, dia justru diasingkan setelah ketahuan menggunakan identitas palsu ketika membawa anaknya ke Disneyland Tokyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Annisa Margrit
Editor : Annisa Margrit
Sumber : Channel NewsAsia

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper