Bisnis.com, MUMBAI -- Pertemuan tahunan Asia Infrastructure Investment Bank (AIIB) tak hanya menarik bagi pemerintah negara berkembang dan sektor swasta, tapi juga jadi perhatian sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Pada 21-23 Juni sejumlah aktivis menggelar aksi tandingan sebagai bentuk protes. Protes ditujukan untuk menentang dampak negatif sejumlah pembangunan proyek infrastruktur yang dinilai merugikan masyarakat.
Aktivis dari Tanah Air pun tak luput untuk hadir dan menyampaikan protesnya. Padahal, AIIB sendiri adalah lembaga pendanaan yang mengklaim mengembangkan proyek ramah lingkungan, sensitif gender, dan menerapkan good governance. Prinsip mereka, "Lean, Clean and Green".
Tiga proyek yang didanai AIIB setidaknya yang sudah berjalan di Indonesia, yakni National Slum Upgrading Project (NSUP) senilai US$216,5 juta, Regional Infrastructure Development Fund Project (RIDF) US$100 juta, dan Dam Operational Improvement and Safety Project II, US$300 juta.
Foto: Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB)
Koalisi Pemantau Pembangunan Infrastruktur yang mengirimkan dua wakilnya di pertemuan AIIB di Mumbai menyinggung soal kegagalan lembaga itu mengontrol penggunaan dana di Indonesia.
Ditemui di sela-sela AIIB Annual Meeting 2018, Senin (25/6/2018), Muhammad Al-Amin (Walhi Sulawesi Selatan) dan Sekar Banjaran Aji (ELSAM) mengungkapkan sejumlah masalah dalam implementasi proyek yang didanai lembaga yang baru berdiri pada 2016 itu.
Salah satunya terkait dengan penggunaan dana RIDF yang diduga terkait dengan suap anggota DPRD Lampung yang kasusnya ditangani Komisi Pemberantas Korupsi atau KPK.
Suap yang diduga dilakukan bupati nonaktif Lampung Tengah Mustafa itu untuk melancarkan rencana Pemkab Lampung Tengah yang akan mengajukan pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebesar Rp300 miliar pada tahun anggaran 2018.
AIIB dalam Project Summary Information menyebut tujuan proyek RIDF yang disalurkan lewat PT SMF itu adalah untuk meningkatkan akses ke pembiayaan infrastruktur di tingkat sub-nasional melalui penciptaan perantara keuangan yang berkelanjutan.
Setelah penangkapan oleh KPK pada Februari 2018, Bank Dunia sebagai salah satu pendana RIDF menurunkan kembali "risiko politik dan pemerintahan" proyek dari "substansial" ke "tinggi" dan mencatat bahwa sejak awal proyek, "tiga pemerintah daerah” telah menerima surat penawaran pembiayaan RIDF.
Amin dan Sekar menyebut AIIB dan Dewan Pengurusnya telah gagal memonitor proyeknya, baik proyek co-financed atau proyek yang 100% murni AIIB.
“Kegagalan ini membahayakan pemenuhan hak asasi manusia masyarakat dan lingkungan hidup di Indonesia secara skala besar. Mengingat, berbagai proyek tersebut erat kaitannya dengan peminggiran hak-hak asasi manusia, khususnya dalam hal tempat tinggal serta lingkungan hidup yang layak,” kata Amin.
Koalisi Pemantau Pembangunan Infrastruktur mengeluarkan sejumlah tuntutan a.l. AIIB diminta untuk menginvestigasi, dan mereview secara keseluruhan proyeknya di Indonesia (NSUP dan RIDF) serta menghentikan pembiayaan untuk proyek ini sampai persoalan yang menyangkut kehidupan masyarakat dan lingkungan hidup diselesaikan secara tuntas.