Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta masyarakat untuk tidak memberikan perlakuan diskriminatif dan tetap menghormati wanita yang memakai cadar.
"Kita semua perlu menghormati mereka yang bercadar. Sebagaimana kita juga hormat kepada orang-orang lain yang gunakan berbagai macam atribut keagamaan," ujar Lukman di Jakarta, Jumat.
Ia mengakui insiden peledakan bom di tiga gereja di Surabaya pada Minggu (13/5), yang mana salah satu aksi itu melibatkan perempuan bercadar, akhirnya membuat sejumlah pihak menyimpan curiga kepada para pengguna cadar.
Dugaan itu, kata Lukman, perlu dihilangkan karena alasan pemakaian cadar sesungguhnya diyakini karena sesuai dengan pemahaman serta pengamalan ajaran agama yang dianut para penggunanya, sehingga tidak tepat jika mereka disamaratakan dengan kelompok radikal.
"Pengguna cadar juga diharapkan bisa memahami sekaligus menghormati situasi lingkungan sekitarnya. Apalagi, kondisi belakangan ini, sebagian besar masyarakat kita punya semacam kerisauan atau keresahan terhadap mereka yang gunakan cadar itu," tutur dia.
Menurut Lukman, jika pengguna cadar tidak bersikap eksklusif dan tetap berbaur dengan masyarakat, maka prasangka terhadap mereka diyakini akan menghilang.
"Tapi yang pasti yang memakai cadar maupun yang tidak, itu harus sama-sama menghormati. Kedua pihak punya kewajiban untuk memberikan rasa aman bagi lingkungan sekitarnya," kata dia.
Menteri Agama Minta Masyarakat Menghormarti Wanita yang Pakai Cadar
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta masyarakat untuk tidak memberikan perlakuan diskriminatif dan tetap menghormati wanita yang memakai cadar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

3 jam yang lalu
PGEO & MEDC Stock Outlook Following 2025 Dividend Payouts
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

43 menit yang lalu
Momen Prabowo Saat Hadir Perdana KTT BRICS 2025 di Rio de Janeiro

4 jam yang lalu
Batas Waktu Pencairan BSU Rp600.000 di Kantor Pos
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
