Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah berharap aparatur negara yang bekerja menjadi pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) tidak terpengaruh politik.
“Saya minta pendamping PKH agar bekerja profesional, tidak terpengaruh dengan suasana di tahun politik,” kata Menteri Sosial Idrus Marham, seperti dikutip dari press release Kementerian Sosial, Jumat (27/04/2018).
Sejauh ini, katanya, para pendamping masih berada pada jalur yang benar, karena pihaknya telah membuat batasan, sehingga tidak mudah bagi aparatur negara untuk berpolitik.
“Kan sebelumnya ada keharusan untuk menandantangani pakta integritas. Kalau ada pelanggaran, ya tinggal ditindak sesusai prosedur dan tahapannya. Mulai diperingatkan sampai pada tahap pemecatan,” kata Idrus.
Meski ada beberapa informasi yang masuk terkait ketidak profesionalan aparatur dalam program PKH, kata Idrus, tetapi setelah dilakukan pengecekan, kabar tersebut tidak akurat.
“Misalnya di Lamongan. Ternyata setelah dicek, pelakunya adalah penerima manfaat PKH, bukan pendamping,” jelasnya.
Terkait perihal pengawasan, Mensos mengundang masyarakat, agar ikut mengawasi tugas-tugas lapangan para pendamping PKH.
“Kalau ada indikasi, laporkan saja. Tapi sampaikan bukti-bukti akurat, jangan hanya isu. Maka kita harus ada klarifikasi, tabayyun. Kalau hanya isu ini kemudian kita tindak, ini justru men-dzolomi pendamping yang merupakan pejuang kemanusiaan,” katanya.
Lebih lanjut, Idrus menjelaskan, sejauh ini pihaknya sudah melakukan hal yanhvterbaik dalam penanggulangan kemiskinan.
Berdasarkan data BPS, angka kemiskinan per September 2017 mencapai 26,58 juta jiwa (10,12 %). Sementara itu, per September 2017 kesenjangan sosial yang diukur dengan Indeks Gini mencapai 0,391.
“Sampai akhir 2019, pemerintah akan terus menekan angka kemiskinan sampai angka 9 persen,” katanya.
Adapun, Kemensos memiliki sejumlah program untuk mengatasi berbagai masalah sosial, baik itu kegiatan yang terkait dengan perlindungan sosial, jaminan sosial, rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial, dan penanganan fakir miskin.