Bisnis.com, MANADO--Dewan Pers mengimbau seluruh wartawan yang terlibat dalam lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu untuk cuti sementara atau keluar dari profesinya.
Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengatakan imbauan ini disampaikan melalui surat edaran yang menegaskan tentang peran media sebagai pengawas pilkada dan pemilu.
"Kami juga sudah berkomunikasi dengan Bawaslu. Kami harap wartawan yang terlibat di Bawaslu dan KPU untuk cuti sementara atau mundur," ujarnya, Selasa (17/4/2018).
Selain itu, dia juga meminta wartawan yang terlibat dalam tim sukses maupun aktif dalam partai politik untuk mengambil langkah serupa.
Yosep tidak mempermasalahkan para pemilik media berpolitik praktis, akan tetapi independensi ruang redaksi harus dijaga.