Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kandidat Cawapres Golkar : Ini Kata Airlangga Hartarto

Kesepakatan dalam internal partai untuk kontestasi Pemilu Presiden 2019 tidak akan dibahas dalam waktu dekat. Demikian juga dengan nama-nama politisi dari internal partai yang memenuhi kritesia untuk mendampingi Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo (dari kiri), meninjau salah satu stan didampingi Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, seusai pembukaan Industrial Summit 2018 dan peluncuran Making Indonesia 4.0 di Jakarta, Rabu (4/4/2018)./JIBI-Dwi Prasetya
Presiden Joko Widodo (dari kiri), meninjau salah satu stan didampingi Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, seusai pembukaan Industrial Summit 2018 dan peluncuran Making Indonesia 4.0 di Jakarta, Rabu (4/4/2018)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, BATAM -- Partai Golkar menyatakan posisi Wakil Presiden yang diajukan mendampingi Presiden Joko Widodo baru akan dibahas setelah penyelenggaraan Pilkada serentak 2018.

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menuturkan kesepakatan dalam internal partai untuk kontestasi Pemilu Presiden 2019 tidak akan dibahas dalam waktu dekat. Demikian juga dengan nama-nama politisi dari internal partai yang memenuhi kritesia untuk mendampingi Joko Widodo.

"Kami melihat saat ini waktunya konsolidasi Pilkada, untuk hal di luar itu [Pilkada] akan dibahas setelah Pilkada," kata Airlangga di Batam, akhir pekan lalu.

Golkar telah resmi menetapkan Joko Widodo sebagai calon presiden ketika dipimpin Setya Novanto. Setelah Setya lengser karena tersangkut korupsi KTP Elektronik, Airlangga yang menggantikan menegaskan kembali dukungan kepada Joko Widodo pada Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar, pertengahan Desember 2017 lalu.

Airlangga menyatakan, untuk posisi wakil presiden pihaknya juga akan membicarakan dengan mitra koalisi. Tiket Joko Widodo bertarung dalam Pilpres 2019 tidak hanya dari Golkar, juga terdapat Partai PDI Perjuangan, Nasional Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, Hanura, dan PKPI.

Selain itu juga terdapat partai baru sebagai pendukung yakni Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Perindo. Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum menetapkan hanya partai yang sudah menjadi peserta Pemilu 2014 yang berhak menjadi pengusung calon presiden.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anggara Pernando
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper