Janji
Sebenarnya, kata Advendi, jika Kemenristekdikti berniat mengurus status Usakti, hal itu bisa diselesaikan dalam waktu yang singkat, tidak sampai bertahun-tahun.
"Asal ada kemauan dari kementerian, bikin rancangan dua hari juga bisa," katanya.
Advendi menceritakan ketika Kemenristekdikti menyatakan masuk ke dalam Usakti, pihaknya saat itu tengah dalam proses pemilihan rektor, namun proses tersebut dihentikan lantaran Kemenristekdikti berjanji akan mengurus kelembagaan Usakti terlebih dulu.
Kemenristekdikti lalu mengangkat Pjs dari kementerian untuk menjabat rektor dan mengurusi status kelembagaan Usakti, tapi janji tersebut sampai saat ini makin jauh untuk terealisasi.
Yang terjadi, katanya, Pjs Rektor malah memecah belah kampus dengan memberhentikan orang-orang yang dianggap menentang, dan memperpanjang masa bakti orang-orang mendukung keberadaannya.
"Itu tidak sesuai dengan surat tugas Pjs Rektor untuk mengambil tindakan yang hanya bersifat di bidang Tridarma," ujar Advendi.