Kabar24.com, JAKARTA — Biro Investigasi federal (FBI) akhirnya menggeledah kantor dan rumah Michael Cohen yang menjadi pengacara pribadi Presiden Donald Trump dalam satu penyelidikan terkait dugaan keterlibatan Rusia pada kampanye Pilpres 2016.
Pengacara Cohen, Stephen M. Ryan mengatakan penggeledahan itu dilakukan atas izin Konsul Khusus Robert Mueller. Mueller tengah menyelidiki apakah anggota tim kampanye Trump berkolusi dengan pihak Rusia selama masa pemilihan presiden AS.
Trump menyebut penggeledahan itu sebagai “penghinaan jahat” dan membantah tuduhan kolusi tersebut sebagaimana dikutip Reuters, Selasa (10/4/2018).
Penggeledahan itu akan memberikan tekanan hukum bagi sang presiden. Pasalnya penyelidikan itu akan menyidik sejumlah dokumen lama milik pengacaranya sehingga bisa membuka penyelidikan lebih luas.
Sementara itu, salah seorang sumber yang tidak mau disebutkan namanya menyatakan dalam penggeledahan di rumah Cohen, sejumlah dokumen yang disita adalah informasi terkait Stephanie Clifford sebagaimana dikutip CNN.com.
Clifford, yang lebih dikenal dengan nama Stormy Daniels, adalah aktris porno yang diduga berselingkuh dengan Trump pada 2006. Dugaan itu telah dibantah Gedung Putih. Sumber lain menyebut yang disita termasuk catatan bank.
Stephen Ryan, pengacara Cohen dalam sebuah pernyataan mengatakan Kantor Kejaksaan AS Distrik Selatan New York telah melaksanakan 'serangkaian perintah penggeledahan' termasuk di kantornya, dan 'menyita komunikasi istimewa' antara Cohen dengan klien-kliennya.
Pejabat Gedung Putih menyatakan Trump menyaksikan berita penggeledahan itu di televisi dan dia mengetahui soal itu sebelum tersiar di media massa. Penggeledahan terhadap Cohen juga dilakukan di Hotel Loew's Regency, dimana dia tinggal. Sumber CNN menyatakan diperkirakan belasan agen FBI terlibat dalam penggeledahan.