Kabar24.com, JAKARTA--Ketua DPR Bambang Soesatyo menyetujui usulan Komisi III untuk membentuk Panitia Khusus First Travel dan biro umrah nakal lainnya.
"Kami pimpinan mendukung langkah-langkah itu, jadi segera saja dibentuk,” ujarnya.
Menurut Bamsoet, demikian sapaan Bambang, perlunya Panja itu adalah karena persoalan biro perjalanan nakal bukan persoalan sekali dua kali. Menurutnya, persoalan itu terus muncul dan tidak bisa diselesaikan secara permanen sehingga perlu dipertanyakan bagaimana fungsi Kemenag dalam hal pengawasan.
Kasus First Travel sendiri saat ini sedang masuk ke pengadilan dengan jumlah korban ribuan orang. Bambang menjamin tidak ada upaya intervensi hukum dalam pembentukan Pansus ini.
"Soal pengadilan sedang berjalan itu soal lain, kita mencegah supaya tidak terjadi lagi bentuk-bentuk penyimpangan atau penipuan yang hampir sama,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan mengatakan bahwa komisinya telah menyepakati pembentukan Pansus First Travel.
Baca Juga
"Rekomendasi dari kawan-kawan yang hadir tadi kan 8 dari 10 fraksi yang ada di DPR ini sepakat bahwa terkait dengan First Travel ini kita sepakat dibentuk pansus," ujarnya.
Korban penipuan agen perjalanan umrah First Travel sebelumnya menuntut Presiden Joko Widodo membentuk Tim Gabungan Pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus penipuan agen perjalanan tersebut.
Kuasa hukum korban First Travel, Riesqi Rahmadiansah, mengatakan TGPF itu untuk menelusuri aset First Travel.
Riesqi berpendapat tim gabungan ini akan menggali informasi langsung dari bos First Travel Anniesa Hasibuan yang selalu bungkam saat ditanya soal asetnya.
"Umpamanya Anniesa itu mungkin akan sulit cerita ke pihak pengadilan atau Kepolisian, tapi kalau kita yang menanyakan langsung itu bisa," kata Riesqi.