Kabar24.com, JAKARTA -- Hakim Konstitusi Aswanto terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2018-2020.
Lewat mekanisme voting, Aswanto mengalahkan Hakim Konstitusi Saldi Isra dengan perbandingan suara 5:4. Pemungutan suara dilakukan setelah sembilan hakim konstitusi gagal mencapai musyawarah mufakat.
"Berdasarkan perolehan suara tersebut maka Yang Mulia Prof. Aswanto terpilih sebagai Wakil Ketua MK masa jabatan 2018-2020," kata Ketua Rapat Pleno Hakim Anwar Usman di Jakarta, Senin (2/4/2018).
Baca Juga
Dalam pemilihan tersebut, hanya 7 hakim konstitusi yang bisa dipilih. Anwar Usman sebelumnya telah terpilih menjadi Ketua MK, sementara Hakim Konstitusi Arief Hidayat tidak bersedia mengikuti kontestasi.
Dengan terpilihnya Anwar dan Aswanto, jajaran pimpinan MK telah lengkap. Anwar yang menjadi hakim konstitusi dari jalur Mahkamah Agung dan Aswanto dari Dewan Perwakilan Rakyat dianggap melengkapi keberimbangan lembaga pengusul 9 hakim konstitusi seperti periode-periode sebelumnya.
Pada 15.00 WIB hari ini, MK akan menggelar pengambilan sumpah Ketua MK dan Wakil Ketua terpilih periode 2018-2020.