Kabar24.com, SEMARANG - Sebanyak 7000 Alat Peraga Kampanye (APK) terpaksa diturunkan paksa oleh Bawaslu Jawa Tengah. Alat Peraga Kampanye yang berstatus ilegal tersebut diturunkan karena desain tidak sesuai dari KPU.
Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Fajar Saka menyatakan dirinya akan terus menurunkan semua APK yang ilegal meskipun setiap hari bertambah. Pasalnya di sejumlah daerah masyarakat masih banyak yang memasang APK berukuran besar.
“Banyak yang ilegal, maka kami tertibkan, sampai saat ini ada 7000 APK ilegal yang sudah kami tertitbkan bersama satpol pp, panwas, kpu, dan kesbangpol. Semua prosedur harus dilaksanakan dan semoga nanti bisa turun semua APK yang illegal itu," katanya Selasa (27/3/2018).
Fajar mengaku, tidak putus semangat meski APK ilegal atau tidak sesuai dengan aturan dari KPU terus bertambah. Dikatakan Fajar menanggapi aturan KPU yang memperbolehkan paslon untuk memproduksi APK sendiri, dia menanggapi positif, dan mengimbau para tim pemenangan mengikuti aturan KPU Jateng.
“APK dan bahan kampanye sebagian di fasilitasi KPU kemudian untuk pasangan calon dimungkinkan ada penambahan tapi jumlahnya terbatas, ikuti aturan yang ada,” tambahnya.
Fajar menjelaskan, ada batasan pasangan calon membuat APK kemudian disalin juga harus sama dengan yang dicetak KPU Jateng.
Baca Juga
“Masing-masing calon dapat mencetak sebanyak 100% dari jumlah awal produksi prosedurnya mereka harus menyerahkan berita acara pemesanan APK ke KPU, baru dipasang. Kalau yang dipasang sekarang itu tidak melalui proses melaporkan ke KPU dan desain tidak sesuai akan langsung diturunkan," pungkasnya.