Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perang Dagang China vs AS: Beijing Siapkan Seragan Balik

China mengumumkan rencana memberlakukan tarif impor terhadap barang Amerika Serikat senilai Rp41,4 triliun sebagai balasan atas pemberlakuan serupa oleh AS atas produk baja dan aluminium China.
Presiden China Xi Jinping (kiri) dan Presiden AS Donald Trump./.Reuters-Toby Melville
Presiden China Xi Jinping (kiri) dan Presiden AS Donald Trump./.Reuters-Toby Melville

Bisnis.com, SHANGHAI -  China mengumumkan rencana memberlakukan tarif impor terhadap barang Amerika Serikat senilai Rp41,4 triliun sebagai balasan atas pemberlakuan serupa oleh AS atas produk baja dan aluminium China.

BACA JUGA

Langkah tersebut membuat dua ekonomi terbesar dunia itu di ambang perang perdagangan.

Kementerian Perdagangan China mempertimbangkan tarif 15%  untuk produk AS, termasuk buah kering, anggur, dan pipa baja serta 25 persen untuk produk daging babi dan aluminium daur ulang.

China mengumpulkan daftar 128 produk AS, yang bisa dibidik jika kedua negara itu tidak mencapai kesepakatan tentang masalah perdagangan, kata kementerian tersebut.

Presiden AS Donald Trump menandatangani memorandum presiden pada Kamis (23/3/2018), yang menyasar hingga Rp828 triliun tarif pada barang China, tetapi hanya setelah periode konsultasi 30 hari, yang dimulai seusai daftar diterbitkan.

Pengakuan Beijing atas tindakan balasan ini bertujuan sebagai peringatan bagi Washington karena kedua belah pihak saling menentang dan sambil menunda mulainya perang perdagangan secara besar-besaran.

Kementerian Perdagangan mengatakan pemerintah akan menerapkan langkah-langkah dalam dua tahap, pertama ialah tarif 15%  untuk 120 produk termasuk pipa baja dan anggur senilai Rp13,4 triliun dan kemudian tarif 25%  pada Rp27,4 triliun daging babi dan aluminium.

"Kami bermaksud memberlakukan tarif pada impor AS tertentu untuk mengimbangi kerugian yang ditimbulkan terhadap kepentingan China dengan atas tarif impor baja dan aluminium," kata kementerian itu.

Mereka juga menyatakan akan mengambil tindakan hukum di bawah kerangka Badan Perdagangan Dunia (WTO) untuk menjaga stabilitas aturan perdagangan dunia. Namun, mereka juga berharap masalah itu diselesaikan melalui perundingan dengan AS.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Sumber : REUTERS
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper