Kabar24.com, BALI - Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Royke Lumowa mengklaim bahwa pihaknya berhasil menekan angka kecelakaan lalu lintas hingga sebesar 44 persen sepanjang tahun 2017.
"Pada tahun 2017, jajaran Korps Lalu Lintas bersama para stakeholder berhasil menekan angka kecelakaan dengan persentase 44 persen dari baseline tahun 2010," kata Irjen Royke dalam siaran pers, Kamis (22/3/2018) malam.
Pencapaian tersebut merupakan buah kerja keras jajaran Lalu Lintas bersama para pemangku kepentingan yang di antaranya Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian PUPR, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Bappenas, dan PT Jasa Raharja.
Laporan hasil kerja 2017 tersebut dipaparkannya kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dalam acara Rakernis Fungsi Lalu Lintas TA 2018 di Bali.
Ke depan, Royke menargetkan penurunan angka korban kecelakaan lalu lintas sebesar 50 persen pada maksimal tahun 2020.
"Target untuk menurunkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas hingga 50 persen," katanya.
Menurut dia, target tersebut sesuai yang diamanatkan PBB melalui program Decade of Action for Road Safety tahun 2011-2020, yakni menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas hingga 50 persen.
Dalam rakernis tersebut, ia pun merinci sejumlah kinerjanya yang dianggap berhasil di antaranya penanganan kemacetan pada Operasi Ramadniya 2017 serta Operasi Lilin 2017 dan Tahun Baru 2018.
"Polri bersama stakeholder lainnya mampu mengurai kemacetan selama pelaksanaan pengamanan mudik Lebaran, libur Natal, dan Tahun Baru serta hari-hari libur panjang nasional," katanya.
Terkait upaya menurunkan pelanggaran lalu lintas, Royke mengatakan bahwa pihaknya telah membangun layanan polantas berbasis teknologi informasi yang dikembangkan melalui program-program ERI, SDC, INTAN, SSC serta Smart Manajemen.
2017, Kakorlantas Klaim Tekan Kecelakaan Lalu Lintas 44%
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Royke Lumowa mengklaim bahwa pihaknya berhasil menekan angka kecelakaan lalu lintas hingga sebesar 44 persen sepanjang tahun 2017.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
31 menit yang lalu
Bujuk Rayu Apple ke Kemenperin untuk Penjualan iPhone 16
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
29 menit yang lalu
Tom Lembong Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel Hari Ini (5/11)
58 menit yang lalu