Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bayar Utang Judi Rp1,7 Juta, Orang Tua Ini Jual Bayi Berusia 4 Bulan

Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menangkap pasangan suami istri berinisial AR (34) dan istrinya FS (25) yang menjual bayi ZN (berusia 4 bulan) karena berutang kepada bandar judi.
Bayi/Antara
Bayi/Antara

Bisnis.com, PONTIANAK—Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menangkap pasangan suami istri berinisial AR (34) dan istrinya FS (25) yang menjual bayi ZN (berusia 4 bulan) karena berutang kepada bandar judi.

"Kedua orang tua tersebut diamankan, Jumat (16/3) saat bermain judi di kawasan Gang Harmonis Dalam, Kelurahan Tanjung Hilir, Kecamatan Pontianak Timur (kawasan Kampung Dalam Beting)," kata Kapolda Kalbar, Irjen (Pol) Didi Haryono di Pontianak, Kamis (22/3/2018).

Didi menjelaskan, modus kasusnya, dimana pasangan suami istri ini diberikan atau dipinjamkan uang oleh bandar judi sekitar Rp2 juta sebagai modal judi dengan bandar tersebut.

"Saat dilakukan penangkapan, ibu bayi tersebut sedang bermain judi, sementara suaminya tidak ada di tempat, sehingga diamankan di tempat terpisah. Sementara bayinya saat ini dititipkan pada sang nenek," ungkap Kapolda Kalbar.

Dari pengakuan kedua orang tua bayi, perbuatan tersebut terpaksa dilakukan murni karena himpitan ekonomi.

"Kasus ini terbongkar karena adanya laporan dari masyarakat, dan ketika ditindaklanjuti ternyata memang benar dan hingga kini bandar judi masih dalam pengejaran," kata Kapolda lagi.

Kedua tersangka tersebut, melanggar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pasal 2 ayat (1) UU No. 21/2017 atau pasal 88 UU No. 35/2014 tentang Perubahan atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman delapan hingga 15 tahun kurungan penjara.

Sementara itu, FS ibu bayi mengatakan, terpaksa melakukan perbuatan tersebut karena kalah main judi dan terlilit utang.

"Ketika saya mau pulang, bandar judi itu tidak bolehkan dan menahan anak saya, tetapi saya juga bingung kalau pulang tidak bawa anak, pasti akan ditanya orang tua di rumah," ungkapnya.

Ia menambahkan, total utang mereka kepada bandar judi tersebut Rp1,7 juta, dan rencananya akan dibayar oleh suaminya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Maftuh Ihsan
Editor : Maftuh Ihsan
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper