Bisnis.com, JAKARTA - Dekan Fakultas Adab & Humaniora UIN Sunan Gunung Djati Bandung berinisial AS diduga terlibat jual beli bayi ilegal yang dilakukan oleh seorang bidan asal Cipadung Kota Bandung berinisial T.
Polda Jabar belum lama ini meringkus bidan T karena diketahui melakukan aksi jual beli bayi hasil pasangan yang berhubungan gelap. Bidan T menjual bayi dengan harga Rp3 juta-Rp5 juta.
"Untuk sementara kami masih fokus dulu menyidik penjualan bayi yang dilakukan bidan T. Nanti kami informasikan lebih lanjut terkait keterlibatan AS," kata Dir Reskrim Um Polda Jabar, Kombes Erwin Feisal kepada Bisnis, Kamis (26/9/2013).
Bidan T sudah beroperasi menjual bayi sejak 2011. Bidan yang beralamat di Jl. Cipadung Kecamatan Cibiru Kota Bandung ditangkap pada Jumat (13/9/2013) saat polisi menyamar sebagai pembeli.
Diketahui, bidan T sudah menjual tujuh bayi. Saat ini, kasus tersebut masih ditangani jajaran Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Ditreskrimum Mapolda Jabar.
Jual Beli Bayi, Dekan UIN Bandung Diduga Terlibat
Bisnis.com, JAKARTA - Dekan Fakultas Adab & Humaniora UIN Sunan Gunung Djati Bandung berinisial AS diduga terlibat jual beli bayi ilegal yang dilakukan oleh seorang bidan asal Cipadung Kota Bandung berinisial T.Polda Jabar belum lama ini meringkus
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Bambang Supriyanto
Konten Premium