Bisnis.com, JAKARTA- Agus Salim Mansyur mengklaim dirinya tidak bersalah akibat dugaan jual beli bayi yang dilakukan seorang bidan berinisial T.
"Sejak pemberitaan ini ramai diberitakan di televisi, saya langsung lapor ke Polda Jabar. Tadi siang juga saya lapor dan pihak Polda Jabar mengatakan saya tidak ada masalah," katanya saat dihubungi Bisnis, Kamis (26/9/2013).
Agus merupakan guru besar di kampus UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Dia juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Adab & Humaniora. Pada 2011 istrinya memelihara seorang bayi yang diduga hasil hubungan gelap pasangan tak bertanggung jawab.
Bayi dipelihara dan diberinama Raisa. Dia mengaku niat baik memelihara bayi tersebut lantaran kasihan. Agus sendiri tidak tahu menahu jika bidan T merupakan sindikat jual beli bayi.
Kabar beredar, jika memang terlibat, Agus akan dikenakan sangsi hukuman 5 tahun penjara. Dia terancam dijerat Pasal 79 UU RI NO 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Serta dikenakan denda Rp100 juta.
Saat dihubungi Bisnis, Dir Reskrim Um Polda Jabar Kombes Erwin Feisal mengatakan pihaknya masih mendalami kasus penjualan bayi yang dilakukan bidan T.
"Untuk sementara kami masih fokus dulu menyidik penjualan bayi. Nanti kami informasikan lebih lanjut terkait keterlibatan Agus Salim," katanya.
Bidan T beroperasi di Jl. Ciapdung Kota Bandung. Dia ditangkap jajaran Polda Jabar saat menyamar sebagai pembeli bayi pada Jumat (13/9/2013). Menurut keterangan bidan T menjual bayi Rp2 juta-Rp5 juta.
Saat dihubungi Bisnis, Agus tengah berada di Garut untuk mengurus rumah sosial yang dikelola keluarganya. Berdasarkan pengakuan, modus memelihara bayi dari bidan T atas rasa kemanusiaan, ibadah dan sosial seorang akademisi.
Dia juga menampik membeli bayi tersebut, karena sewaktu istrinya memelihara bayi bernama Raisa itu, bidan T memberinya cuma-cuma.
"Saya juga tidak tahu berapa istri saya ngasih uang padanya. Yang jelas uang yang diberikan sebagai tanda terimakasih seikhlasnya, bukan membeli" ungkap Agus.
Terlibat Jual Beli Bayi, Dekan UIN Bandung Mengaku tak Bersalah
Bisnis.com, JAKARTA- Agus Salim Mansyur mengklaim dirinya tidak bersalah akibat dugaan jual beli bayi yang dilakukan seorang bidan berinisial T."Sejak pemberitaan ini ramai diberitakan di televisi, saya langsung lapor ke Polda Jabar. Tadi siang juga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Ismail Fahmi
Topik
Konten Premium