Bisnis.com, JAKARTA - Seorang bidan berinisal T telah ditangkap jajaran Polda Jabar lantaran melakukan praktik jual beli bayi.
Bidan T diringkus saat polisi menyamar sebagai pembeli pada Jumat (13/9/2013).
Salah satu pembeli bayi tersebut diduga seorang Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung bernama Agus Salim Mansyur. Pria menjabat sebagai Dekan Fakultas Adab & Humaniora itu dikabarkan membeli bayi pada Agustus 2011 lalu.
"Bayi yang kami pelihara bernama Raisa. Sejak kasus bidan T terbongkar kami langsung klarifikasi ke Polda Jabar," katanya saat dihubungi Bisnis, Kamis (26/9/2013).
Agus menjelaskan dia tidak tahu menahu jika bidan T merupakan sindikat jual beli bayi. Menurutnya, saat Raisa pertamakali dipelihara sang istri, bidan T tidak menghargakan bayi tersebut.
Dia menambahkan niat memelihara bayi yang bernama Raisa itu atas nama kemanusiaan, ibadah dan rasa sosial sebagai seorang akademisi. Bahkan, dia sudah memiliki empat anak yang sudah cukup besar.
"Dahulu pas istri saya memelihara Raisa tidak ada kesepakatan membeli. Adapun uang yang kami berikan kepada bidan T hanya sekadar tanda terima kasih saja," ujarnya.