Bisnis.com, JAKARTA-Pemerintah Indonesia menyatakan kesungguhannya mendirikan Universitas Islam Internasional Indonesia untuk mewujudkan tangung jawab agar Islam yang berkembang adalah penebar kedamaian.
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, mengatakan alasan kenapa pemerintah Indonesia sangat konsen mendirikan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) sebagai perguruan tinggi bersakala dunia.
“Karena sebagai wujud tangung jawab dan kepedulian kami bagaimana agar Islam yang berkembang di dunia haruslah Islam yang senantiasa menebarkan kedamaian,” katanya seperti dikutip dari situs resmi Kemenag, Selasa (20/3/2018).
Menurutnya, seharusnya dengan agama orang bisa hidup saling menyayangi satu dengan yang lain, dan bukan dengan agama menjadikan hidup berpisah-pisah. Pemahaman inilah yang harus ditumbuhkan lewat perguruan tinggi tersebut.
Dia kembali menjelaskan alasan pemerintah mendirikan UIII dalam acara dialog dengan 21 Deta Besar anggota Uni Eropa seperti Belgia, Italia, Jerman, Portugal, Belanda, Rumania, Hongaria dan Finlandia, serta Rusia.
Lukman mengungkapkan dalam rencananya, perguruan tinggi UIII akan disisi para guru besar terbaik di dunia dan sebagian besar atau 75% mahasiswanya hanya tingkat Strata (S) 2, berasal dari negara di penjuru dunia.
Baca Juga
Perguruan tinggi itu, lanjutnya, hanya S2 dan jumlah mahasiswa WNI tidak lebih dari 25%. Setelah menyelesaikan program doktoralnya, mereka bisa kembali ke negaranya masing-masing untuk menebarkan Islam yang moderat.
Menurutnya, sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia (87%), Indonesia bertangung jawab untuk menjaga dan memelihara nilai-nilai Islam yang betul-betul memanusiakan manusia.
"Makanya kami di Kementerian Agama selalu mengusung moderasi agama, yaitu lawan dari ekstrim. Ektrim itu yang memahami agama dengan tektualis dan yang begitu bebas mengunakan nalar akar pikiran sehingga mengabaikan teks," ujarnya.
Dalam pertemuan antara Menag dan Duta Besar yang berlangsung hangat sekitar 2 jam itu juga dibahas tentang peran Kemenag, Pancasila, kerukunan umat beragama, perlindungan anak dan perempuan, cadar, politik Pilkada dan hukum Syariah di Provinsi Aceh.