Kabar24.com, JAKARTA—Wakil Presiden Jusuf Kalla mengomentari eksekusi mati Mochammad Zaini Misrin dengan meminta masyarakat Indonesia memahami proses hukum di negara lain.
Zaini (47) tenaga kerja Indonesia asal Bangkalan dieksekusi pemerintah Arab Saudi pada Minggu (18/3). Eksekusi Zaini dianggap menjadi yang kelima kalinya di mana pemerintah Arab Saudi menjatuhi hukuman mati tanpa pemberitahuan resmi.
“Jadi bukan tanpa pemberitahuan. Ini masalah sudah lebih dari 14 tahun [sejak 2004] pengadilannya. Pemerintah sudah berusaha tapi kita juga harus memahami hukum yang berlaku di negara lain. Sama juga kita harapkan orang memahami hukum di Indonesia yang anda tahu kita hukum mati berapa puluh orang karena kasus narkoba. Jadi saling mengerti kalau anda berada di satu negara jangan melanggar hukum negara tersebut,” katanya, di Kantor Wakil Presiden, Selasa (20/3).
Jusuf Kalla atau JK mengatakan pemerintah telah dengan serius mengurusi masalah ini. Namun, eksekusi tetap dilakukan. Oleh karena itu JK menyatakan keprihatinannya dan berduka cita atas hal tersebut.
“Namun kita juga memahami kalau orang berbuat salah maka berlaku hukum setempat. Kita tidak bisa asal marah saja. Kita juga hukum mati orang,” ujarnya.
JK pun menyebut, eksekusi tersebut tidak bisa dikatakan tak transparan. Sebabnya Kementerian Luar Negeri dan pihak ketenagkerjaan terkait telah mengurusi masalah ini secara maksimal.
Dia pun menjamin, kasus ini tak akan merusak hubungan Indonesia dengan Arab Saudi. Dia mencontohkan, kendati Indonesia berulang kali melakukan eksekusi mati terhadap tersangka kasus narkoba yang merupakan warga negara asing, namun hubungan diplomatik dengan negara terkait tetap terjaga.
Saat ini ada sekitar 140 tenaga kerja Indonesia di sejumlah negara yang terancam hukuman mati. Terkait itu, JK memastikan pemerintah akan melakukan pembelaan.