6. Ahmad Hidayat Mus, Calon Gubernur Maluku Utara
Ahmad Hidayat Mus merupakan mantan Bupati Kepulauan Sula. Ahmad Hidayat ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatan korupsi pembebasan lahan Bandara Bobong yang merugikan negara sebesar Rp3,4 miliar.
Diduga kuat pengadaan pembebasan lahan di Bobong pada APBD 2008 merupakan pengadaan fiktif. Pasalnya, pemerintah daerah setempat seakan-akan membeli tanah yang dibeli dari masyarakat padahal tanah tersebut milik Zainal Mus, adiknya yang juga kala itu menjabat sebagai Ketua DPRD Kepulauan Sula.
Kasus ini pernah ditangani oleh Polda Maluku Utara dan menetapkan sejumlah tersangka termasuk Ahmad Hidayat Mus. Akan tetapi, setelah memenangkan