Kabar24.com, DENPASAR—Bali dipilih sebagai salah satu lokasi badan arbitrase internasional atau Bali International Mediation and Arbitration Center untuk menyelesaikan masalah arbitrase dan mediasi.
Presiden BIMAC Naz Juman Gulinazaer mengatakan pemilihan Bali sebagai tempat penyelesaian masalah arbitrasi dan mediasi karena kesepakatan dari para pendiri yang berasal dari berbagai negara. Dia berharap, pemerintah memberikan dukungan terhadap keberadaan organisasi ini yang memiliki tagline yang berbunyi ‘Find Resolution and Paradise’.
“Sudah banyak arbitrator internasional yang menyatakan berminat bergabung bersama kami tapi kami harus melakukan seleksi agar mendapatkan yang terbaik,” ujarnya, Kamis (15/3/2018).
Salah satu pendiri BIMAC, Ida Bagus Rahmadi Supancana mengatakan kelahiran lembaga ini merupakan ide dari beberapa arbitrator internasional yang diantaranya berbasis di Jerman, Hongkong, Malaysia dan Indonesia. Menurutnya, BIMAC akan berfokus menyelesaikan sengketa hukum yang bertaraf internasional.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyambut baik berdirinya Pusat Arbitrasi dan Mediasi Internasional di Bali. Keberadaan lembaga ini menurutnya sebuah kepercayaan bagi Bali sebagai tempat yang tepat untuk menyelesaikan masalah dan mencapai sebuah kesepakatan.
Gubernur Pastika mengatakan Bali sudah banyak mendapatkan kepercayaan menjadi tuan rumah konferensi internasional dan menjadi rumah bagi organisasi internasional. Menurutnya ini merupakan bentuk kepercayaan dunia internasional kepada Bali.
Baca Juga
“Berdasarkan pengalaman, vibrasi, kenyamanan dan keamanan pulau Bali memang cocok untuk menyelesaikan masalah dan mengambil keputusan,” jelasnya.
Dia berharap keberadaan pusat arbitrasi dan mediasi internasional ini akan membuat citra Bali di mata internasional bertambah baik.