Kabar24.com, LOMBOK--Tingginya pertumbuhan ekonomi syariah di Nusa Tenggara Barat membuat provinsi ini optimistis untuk bisa menjadi benchmark keuangan syariah bagi daerah lain.
Tidak perlu seperti Aceh yang membuat peraturan untuk ekonomi syariahnya. NTB memiliki keunggulan yang bisa ditonjolkan antara lain besarnya share perbankan syariah di NTB, terjaganya rasio NPF, pertumbuhan aset syariah yang signifikan.
Selain itu konversi bank daerah menjadi seutuhnya menggunakan konsep syariah, serta yang tidak kalah penting adalah peran ulama dan tokoh masyarakat yang konsisten dalam mendukung konsep ini.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan NTB Farid Faletehan menyebut potensilah ini yang bisa dicontoh oleh daerah lain sehingga keuangan syariah di NTB perlu untuk dioptimalkan.
"Untuk keuangan syariah, NTB trennya selalu lebih tinggi dari nasional. Seperti misalnya share (keuangan syariah) NTB sekitar 9% dimana nasional sekitar 5,5%," ujar Farid.
Potensi tersebut sayangnya masih belum diimbangi dengan literasi dan inklusi keuangan syariah oleh masyarakat. Berdasarkan Indeks Survei Keuangan Syariah 2016, literasi keuangan syariah di NTB masih berada pada angka 5,09% atau di bawah angka nasional 8,11%. Angka inklusi keuangan syariah pun berada pada kisaran 8,36% dimana angka nasional sebesar 11,06%.
Baca Juga
Otoritas menyatakan hal inilah yang menjadi tantangan para pemangku kepentingan untuk bersama menumbuhkan kesadaran agar gaung ekonomi syariah bisa lebih terasa.
Berdasarkan data OJK NTB aset perbankan syariah di NTB pada 2017 mengalami pertumbuhan sebesar 37,26% atau naik dari Rp2,897 triliun menjadi Rp3,977 triliun. Untuk penyaluran pembiayaan tumbuh sebesar 40,51%, naik dari 2,408 triliun menjadi Rp3,384 triliun. Sementara DPK tumbuh 21,64% dari Rp1,6 triliun menjadi Rp1,975 triliun.
Tingginya pertumbuhan pembiayaan syariah di NTB membuat angka Financing to Deposit Ratio (FDR) cukup tinggi sekitar 171,31%. Kendati demikian, Otoritas tetap menekankan prinsip kehati-hatian guna untuk menjaga non performin financing (NPF) yang sudah berada pada angka 2,27% di 2017.
DUKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
Sebagai salah satu stakeholder, pemerintah provinsi NTB pun menyadari potensi keuangan syariah yang dimiliki oleh Bumi Seribu Masjid ini. Salah satu komitmen yang tengah dilakukan adalah dengan mengkonversi PT Bank Pembangunan Daerah NTB menjadi sepenuhnya syariah.Proses ini ditargetkan dapat rampung pada Agustus tahun ini.
Jika sudah resmi konversi, maka kontribusi perusahaan daerah itu yang awalnya sebesar 22% dari total share perbankan syariah di NTB yang akan mencapai kisaran 30%.
Sekretaris Daerah NTB Rosiyadi Sayuti mengatakan, dengan dilakukannya konversi ini, maka seluruh aspek kegiatan kehidupan masyarakat NTB secara bertahap diharapkan bernafaskan syariah. Hal itulah yang akan menjadi daya tarik tersendiri bagi NTB.
"Saya harap kedepan dengan konversi ini NTB akan jadi laboratorium syariah di Indonesia. Ini merupakan visi besar besar pemerintah sekaligus juga merupakan harapan masyarakat NTB," ujarnya.
Rosiyadi menilai bahwa saat ini sudah cukup banyak kegiatan masyarakat di NTB yang berorientasi syariah. Untuk itu dibutuhkan kehadiran lembaga keuangan syariah yang cukup agar bisa menjawab perkembangan ekonomi syariah di NTB.
Saat ini setidaknya ada 13 kantor cabang Bank Umum Syariah yang sudah berdiri di NTB. Sementara itu ada 3 kantor pusat Bank Perkreditan Rakyat Syariah dengan 4 kantor cabang dan 4 kantor kas di NTB.