Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kepala Daerah Kena OTT, Mendagri: Memalukan Daerahnya!

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut para kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK tidak hanya membuat malu diri sendiri tapi juga daerah yang dipimpin.
Ilustrasi - Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra digelandang kedalam mobil tahanan usai terjaring operasi tangkap tangan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/3/2018)./ANTARA-Hafidz Mubarak A
Ilustrasi - Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra digelandang kedalam mobil tahanan usai terjaring operasi tangkap tangan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/3/2018)./ANTARA-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut para kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK tidak hanya membuat malu diri sendiri tapi juga daerah yang dipimpin. Pasalnya, kepala daerah tersebut telah dipilih oleh rakyat.

Tjahjo menuturkan kekuasaan yang diraih merupakan mandat dari rakyat untuk bekerja melayani rakyat menuju sejahtera. Sekali menyalahgunakan kekuasaan, jelasnya, bukan hanya mempermalukan diri sendiri, tapi juga membuat malu warga yang yang telah memilihnya.

"Karena mereka kepala daerah, dipilih oleh rakyat harus amanah. Jangan menyalahgunakan (kekuasaan). Yang malu ya masyarakat yang memilih, daerahnya juga. Termasuk saya. Sistemnya sudah bagus. KPK sudah proaktif, Kejaksaan, kepolisian proaktif, tapi tetap saja," ujarnya dalam keterangan resmi dikutip, Selasa (6/3/2018).

Tjahjo menuturkan banyak kepala daerah tidak mau belajar dari kasus yang menimpa kepala daerah yang tertangkap lembaga anti rasuah.Menurutnya, Kemendageri telah berkali-kali mengingatkan agar kepada daerah menjalankan pemerintahan secara transparan.

Dia menambahkan Kemendagri melalui Itjen Kemendagri telah melakukkan Memorandum of Understanding (MoU) dengan aparat penegak hukum ntuk memastikan, agar diskresi kebijakan tak dikriminalisasi.

Secara sederhana, jelasnya, pelanggaran yang seharusnya bersifat administrasi diseret ke ranah pidana. Namun, kehadiran MoU tidak berarti memutihkan kasus pelanggaran.

"MoU itu hanya jangan sampai diskresi kebijakan mulai saya sampai seluruh para pejabat maupun ASN harus diklarifikasi dulu. Misal ada temuan, ada klarifikasi dulu, apakah ini menyangkut administrasi atau tidak," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Thomas Mola
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper