Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Kantongi Nama Kepala Daerah di Aceh yang Harus Bebenah

KPI memberi isyarat kepada sejumlah kepala daerah (bupati/wali kota) di Provinsi Aceh yang sudah dikantongi namanya untuk bebenah. Hal itu perlu dilakukan sebelum turun tim melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Gedung KPK./JIBI-Abdullah Azzam
Gedung KPK./JIBI-Abdullah Azzam

Kabar24.com, MEULABOH -Sejumlah kepala daerah di Provinsi Aceh masuk dalam radar Komisi Pemberantasan Korupsi.

KPI memberi isyarat kepada sejumlah kepala daerah (bupati/wali kota) di Provinsi Aceh yang sudah dikantongi namanya untuk bebenah. Hal itu perlu dilakukan sebelum turun tim melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Pejabat fungsional spesialis Pembinaan Jaringan dan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK RI Johnson R Ginting, di Meulaboh, Rabu (28/2/2018), mengatakan pihaknya menerima pelaporan hampir dari seluruh daerah di Indonesia, termasuk dari Aceh. Namun, laporan tersebut harus diseleksi.

"Banyak laporan ke KPK, kalau OTT jelas tidak akan dikabari, yang masuk laporan ada, semua jadi dasar yang bagus. Kalau dari Aceh lebih sedikit dari pada daerah yang lain, kalau sepuluh laporan, lebih," katanya.

Dia tidak bersedia menyatakan secara pasti daerah mana saja di Aceh, maupun inisial nama pejabat daerah yang sudah dilaporkan ke KPK. Terlebih, hal itu bersifat rahasia untuk keamanaan operasi yang akan dilaksanakan.

Dia menyampaikan laporan yang masuk ke KPK tidak semua menyangkut dugaan korupsi ataupun dugaan suap, ada juga perkara keluarga pejabat daerah hingga penyalahgunaan kebijakan.

Johnson menyampaikan laporan yang masuk tidak langsung ditangani lembaga tersebut, sebab ada ranah pihak terkait sebagai penegak hukum di Indonesia, termasuk dalam penetapan keakuratan satu perkara yang sedang diproses.

"Kawan-kawan (KPK) juga tidak akan beri infomasi ke kita. Kalau pun akan ada dilakukan OTT, tidak akan disampaikan, kalau saat ini belum apa-apa, kita mintakan buru-buru bebenahlah mereka (kepala daerah) jangan sampai datang KPK OTT," ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut Johnson mengomentari adanya dugaan gratifikasi dalam penggunaan pesawat oleh Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Hal itu terungkap pascakecelakaan pesawat yang mendarat darurat di pantai Aceh Besar belum lama ini.

Menurut dia, persoalan itu perlu ditindaklanjuti pihak terkait di daerah setempat. Sejauh diketahuinya, KPK belum menerima laporan adanya penyalahgunaan kekuasaan oleh Irwandi Yusuf dalam penggunaan pesawat orang lain untuk kedinasan.

"Saya pikir, dia [Irwandi Yusuf] pinjam pakai pesawat orang lain, tidak masalah, setelah itu dipulangkan. Mungkin yang jadi persoalan apakah dana kedinasan itu digunakan untuk hal-hal yang di luar ketentuan, nah itu butuh pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya.

Johnson ke Aceh Barat dalam rangka memberi pencerahan dan upaya pencegahan korupsi selama kegiatan Open Data Platform yang diadakan lembaga Gerakan Anti Korupsi (Gerak) Aceh di kampus Universitas Teuku Umar Meulaboh.

Dia berharap pembekalan itu dapat memberikan edukasi kepada mahasiswa, dosen dan pimpinan lembaga perguruan tinggi terhadap pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya korupsi uang negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper