Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Presiden: Pemilihan 18 Calon Komisioner KPPU Sudah Sesuai Aturan

Presiden Joko Widodo mengklaim penjaringan calon komisioner Komisi Pengawasan dan Persaingan Usaha (KPPU) periode 2017-2022 sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada.
Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)./JIBI-Dwi Prasetya
Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo mengklaim penjaringan calon komisioner Komisi Pengawasan dan Persaingan Usaha (KPPU) periode 2017-2022 sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada.

Pasalnya, pemilihan calon komisioner KPPU tersebut sudah melalui hasil dari Panitia Seleksi (Pansel) yang pembentukannya didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) No.96/P Tahun 2017.

"Jadi, nama-nama sekitar 18 orang itu sudah melalui proses seleksi yang panjang dan melibatkan konsultan independen untuk memilih calon kandidat komisioner KPPU yang baru," kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Informasi Johan Budi di Istana Negara, Rabu (28/2/2018).

Menurutnya, Pansel Komisioner KPPU sudah selesai melaksanakan tugasnya sesuai aturan perundang-undangan. Setelah itu, Presiden pada 22 November 2017 lalu mengirim 18 nama kandidat kepada DPR untuk dilakukan fit and proper test.

Melihat belum kunjung selesainya proses fit and proper test yang dilakukan oleh DPR hingga pengujung masa berakhirnya jabatan komisioner KPPU yang lama, Presiden kembali menandatangani Keppres terkait perpanjangan masa jabatan komisioner KPPU selama 2 bulan, yakni selama 27 Februari-27 April 2018.

Ini adalah perpanjangan kedua yang dilakukan oleh Presiden terkait masa jabatan Komisioner KPPU periode 2012-2017. Perpanjangan pertama juga dilakukan untuk periode dua bulan, yaitu selama 27 Desember 2017-27 Februari 2018. 

"Sebenarnya, masa jabatan sudah berakhir pada 27 Desember 2017," tambahnya.

Johan Budi mengungkapkan waktu perpanjangan dua bulan dinilai lebih dari cukup untuk memberikan ruang dan waktu kepada DPR melakukan fit and proper test.

Mengutip Keppres No.96/P Tahun 2017, berikut adalah jajaran keanggotaan Pansel KPPU 2017-2022:

1. Hendri Saparini menjabat Ketua merangkap Anggota

2. Cecep Sutiawan sebagai Sekretaris

3. Rhenald Kasali sebagai Anggota

4. Ine Minara S.Ruky sebagai Anggota

5. Paripurna P. Sugarda sebagai Anggota

6. Alexander Lay sebagai Anggota


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper