Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UJARAN KEBENCIAN : Polisi Periksa Artis Nikita Mirzani

Artis Nikita Mirzani harus menjalani pemeriksaan Kepolisian, ia menjadi saksi terkait kasus ujaran kebencian di media sosial.
Nikita Mirzani/Antara
Nikita Mirzani/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Artis Nikita Mirzani harus menjalani pemeriksaan Kepolisian, ia menjadi saksi terkait kasus ujaran kebencian di media sosial.

Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Nikita Mirzani terkait dugaan ujaran kebencian melalui media sosial kepada mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.

Nikita didampingi salah satu pengacaranya, Aulia Fahmi tiba di Polda Metro Jaya, Senin (26/2/2018). Namun, ia tidak bersedia dikonfirmasi terkait pemeriksaannya sebagai saksi.

Pengacara Nikita lainnya, Muannas Alaidid menjelaskan kliennya menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan ujaran kebencian melalui media sosial terhadap mantan Panglima TNI.

Muannas mengungkapkan Nikita melaporkan salah satu pengusaha Sam Aliano yang diduga penyebar ujaran kebencian terhadap pimpinan TNI itu.

Saat ini, Muannas menyebutkan pemeriksaan Nikita untuk tahap penyidikan dan gelar perkara penetapan tersangka dugaan ujaran kebencian tersebut.

Berdasarkan penelusuran, Muannas menuturkan tersebar ujaran kebencian terhadap Gatot Nurmantyo dikaitkan dengan film PKI yang menggunakan akun twitter palsu Nikita.

Sebanyak tiga organisasi keagamaan dan kepemudaan melaporkan Nikita dengan tuduhan penghinaan terhadap mantan Panglima TNI.

Namun berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/4878/X/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 8 Oktober 2017, Nikita melaporkan juga ketiga pengurus organisasi itu.

Nikita melaporkan ketiga orang yakni Ketua Umum Gerakan Pemuda Anti-Komunis (Gepak) Rahmat Himran yang sebelumnya melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya.

Selain Rahmat, Nikita mempolisikan Aliansi Advokat Islam NKRI yang melaporkan Nikita ke Polda Sumatra Selatan dan Ketua Asosiasi Pengusaha Muda Indonesia Sam Aliano.

Sementara itu, Nikita juga memperkarakan dua akun media sosial yaitu "PKI_Terkutuk65" (akun Instagram) dan akun Facebook "Aria Dwiatmo" yang dituduh pertama kali menyebarkan tweet palsu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper