Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korupsi KTP Elektronik, Bupati Meranti Tanggapi Dingin Tudingan Nazaruddin

- Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir menanggapi dengan dingin tudingan Nazaruddin bahwa dirinya menjadi salah satu kepala daerah di dalam pusaran aliran dana kasus korupsi KTP elektronik atau e-KTP.
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin memberikan kesaksian dalam sidang kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/5)./Antara-Sigid Kurniawan
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin memberikan kesaksian dalam sidang kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/5)./Antara-Sigid Kurniawan

Kabar24.com, PEKANBARU - Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir menanggapi dengan dingin tudingan Nazaruddin bahwa dirinya menjadi salah satu kepala daerah di dalam pusaran aliran dana kasus korupsi KTP elektronik atau e-KTP.

"Saya tidak kenal dengan beliau (Nazaruddin)," kata Irwan saat dikonfirmasi lewat pesan singkat dari Pekanbaru, Selasa (20/2/2018).

Nama Irwan Nasir disebut-sebut oleh bekas Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, di Jakarta, Senin (19/2), seusai menjadi saksi untuk Setya Novanto yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP yang merugikan keuangan negara senilai Rp2,3 triliun.

Hanya saja, Irwan memilih hanya berkomentar singkat tentang tudingan itu.

Irwan Nasir, yang kini juga menjabat Ketua DPW PAN Riau, lahir di Kota Selatpanjang Kepulauan Meranti pada 31 Desember 1969. Ia meniti karir sebagai birokrat, pernah menjabat Kepala Bidang Sumber Daya Alam di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau, dan Kepala Bidang Pajak di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepulauan Riau.

Irwan kini menjalani periode keduanya sebagai Bupati Kepulauan Meranti. Karir politiknya sebagai Bupati Meranti berawal pada periode 2010-2015, dan ia kembali menang ketika maju sebagai petahana untuk periode 2015-2020.

Setelah menjadi saksi dipersidangan, Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin, meminta agar KPK juga membongkar keterlibatan pejabat negara lainnya dalam kasus mega skandal rasuah itu, seraya membantah keterlibatan Presiden Susilo Yudhoyono, dalam proyek e-KTP.

Nazaruddin menyebut sejumlah kepala daerah, yang diduga menerima aliran uang korupsi.

Selain menyebut Irwan Nasir, Nazaruddin juga menyebut nama Wardan Bupati Indragiri Hilir dan Irsan Noor.

"Contohnya ada beberapa kepala daerah seperti Isran Noor, dia jelas ada cek-nya Rp5 miliar ada uang dicairkan 'khan'sebenarnya, tidak sulit untuk mengungkapkan itu. Ada Irwan, bupati Meranti, ada juga Rp16 miliar, ada catatannya, di mana menyerahkannya. Terus Wardan, bupati Tembilahan, ada semua angka-angkanya menerima terus ada bupati yang lain dan ada anggota DPR lain," kata Nazaruddin.

Irsan Noor adalah Bupati Kutai Timur pada periode 2009-2015, Irwan yang dimaksud adalah Irwan Nasir, Bupati Kepulauan Meranti, Riau, sedangkan Wardan adalah Bupati Indragiri Hilir, Riau, yang salah ibu kotanya adalah Tembilahan.

Sementara itu, Wardan belum merespon permintaan wawancara Antara terkait tudingan itu. Wardan kini sedang cuti dari jabatannya sebagai bupati untuk Pemilihan Bupati Indragiri Hilir peruode 2018-2023.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper