Bisnis.com, JAKARTA—Pusat Vulkanologi Dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat telah terjadi awan panas letusan yang disertai rentetan awan panas guguran sebanyak 10 kali menyusul erupsi Gunung Sinabung pagi tadi, Senin (19/2/2018).
Letusan awan panas tersebut memiliki jarak luncur mencapai 4,9 km ke arah sektor selatan-tenggara dan 3,5 km ke arah timur-tenggara. Durasi awan panas guguran yang terpendek tercatat selama 195 detik dan yang terpanjang mencapai 792 detik.
"Dampak dari awan panas guguran ini terpantau masih berada dalam kawasan yang direkomendasikan dikosongkan oleh PVMBG," ujar Kepala PVMBG, Kasbani, dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM Senin (19/2/2018).
Kasbani menjelaskan, sebaran abu vulkanik menuju ke arah selatan-baratdaya. Daerah terdampak hujan abu atau pasir sampai dengan pukul 12:00 WIB adalah Desa Tiganderket, Desa Selandi Lama, Desa Selandi Baru, Desa Perbaji, dan Desa Payung sampai Munte, dan sektor timur Kecamatan Kutarayat.
Peningkatan kegempaan Gunung Sinabung telah teramati sejak tanggal 17 Februari 2018, dengan terekamnya gempa Vulkanik (VA dan VB) sebanyak 17 kejadian, gempa Low Frekuensi (LF) 17 kejadian, gempa Vulkanik Hybrid 1 kejadian, dan gempa Guguran 9 kejadian. Pada 18 Februari 2018, kegempaan semakin meningkat, terutama jenis gempa Vulkanik Dalam (VA) yang mencapai 49 kejadian dan gempa Guguran 29 kejadian. Tanggal 19 Februari 2018 hingga pukul 00.00 s.d 06.00 WIB terekam gempa Vulkanik (VA) 30 kejadian dan 19 kejadian gempa Guguran.
Senin pagi, pukul 08:53 WIB, terjadi erupsi eksplosif dengan tinggi kolom letusan mencapai 5000 meter dari atas puncak Gunung Sinabung di Sumatera Utara.
Hingga saat ini belum ada informasi mengenai korban akibat erupsi Gunung Sinabung. Pengecekan ke lapangan untuk mengetahui dampak dari erupsi tersebut masih dilakukan oleh Tim Tanggap Darurat ESDM.
Kasbani menyatakan, saat ini koordinasi di lapangan secara langsung terus dilakukan di Pos PGA Sinabung dengan Bupati Karo, BPBD Kab Karo, KaPolres Karo, Dandim Karo, Camat Simpang Empat, Camat Tiganderket, Camat Kutarayat, Dinas Pendidikan & Kebudayan Kab Karo, serta PMI Kab. Karo.