Kabar24.com, JAKARTA — Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 memasuki pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu tahun depan.
Pada Minggu (18/2/2018) malam Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan pengundian nomor urut peserta Pemilihan Umum Legislatif pada 2019.
Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) pimpinan Oesman Sapta Odang memeroleh nomor urut 13.
Apa makna nomor urut 13 bagi Hanura?
"Angka 1 dan 3 digabung menjadi huruf B. B itu berkah, B itu bagus, dan B itu baik," ujarnya Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang, Minggu (18/2/2018).
Pada Pileg 2014, Partai Hanura mendapatkan nomor urut 10.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, pemenang Pemilu 2014 memperoleh nomor urut tiga, sedangkan Partai Gerindra mendapat nomor urut dua.
Adapun Partai Demokrat pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono memperoleh nomor urut 14. Adapun, Partai Golkar mendapatkan nomor urut empat.
Sementara itu, parpol baru seperti Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) mendapat nomor urut enam, disusul Partai Beringin Karya (Berkarya) mendapat nomor urut tujuh, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) memproleh urutan sembilan, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memperoleh nomor urut 11.