Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan terminal peti kemas PT Multicon Indrajaya Terminal berupaya keras untuk mencapai perdamaian di tengah kepailitan.
Perusahaan menolak pailit karena masih mampu membayar utangnya.
Direktur PT Muticon Indrajaya Terminal (debitur) Hiendra Soenjoto mengatakan bahwa perdamaian merupakan satu-satunya jalan terbaik untuk menyelesaikan utang kepada para kreditur.
"Aset kami kalau dijual hanya 10% saja dari total utang. Jadi mau tidak mau kami harus beroperasi kembali untuk membayar kewajiban," katanya dalam rapat kreditur, Selasa (13/2/2018).
Menurut dia, tanpa perdamaian dan going concern, perusahaan tak akan sanggup melunasi seluruh utang.
Hiendra menuturkan perusahaan sudah setop operasi sejak diputus pailit 4 Mei 2017. Dia mengakui telah memberhentikan seluruh karyawan melalui pemutusan hubungan kerja (PHK).
Selain itu, seluruh pelanggan perusahaan diakui sudah mundur. Perjanjian dan kontrak sewa-menyewa juga hilang. "Oleh karena itu, perdamaian sangatlah diharapkan, tuturnya.
Lebih lanjut, Hiendra mengungkapkan perusahaan membutuhkan waktu untuk pemulihan pascaperdamaian selama 5 tahun. Pasalnya, pemulihan operasional membutuhkan waktu yang tidak singkat. Oleh sebab itu, pihaknya meminta untuk membayar utang pada tahun keenam setelah berdamai.